Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Susu Cokelat Ganja Terungkap, Bikin Rileks sampai Teler

Kompas.com - 23/12/2020, 10:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus narkoba jenis ganja yang dicampur dan dikemas dalam bentuk makanan berhasil diungkap polisi.

Ada tiga jenis makanan yang mengandung ganja, yaitu dodol ganja, susu cokelat ganja, dan kopi ganja.

Satu yang cukup unik adalah susu cokelat ganja. Sementara dua lainnya relatif sudah pernah ditemukan sebelumnya.

Susu cokelat ganja disebut oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono. Susu cokelat ganja dikonsumsi dengan cara diseduh dan diminum.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penjual dan Produsen Narkoba Jenis Susu Cokelat Ganja

“Efeknya di sini pengguna bisa langsung teler, rileks, ada juga kalau berlebihan bisa jadi muntah-muntah, dan pusing," kata Budi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Pengungkapan susu cokelat ganja dimulai dari penangkapan seorang tersangka berinisial KA (32) di indekosnya kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/12/2020).

Dari tangan KA, polisi menyita sekitar 15 kotak berisi susu cokelat ganja. KA diketahui menjual susu cokelat ganja.

Baca juga: Kasus Ganja dalam Susu Cokelat, Tersangka Jual ke Komunitas dengan Harga Rp 350.000

“KA membeli (susu cokelat ganja) untuk dijual ke wilayah Jakarta khususnya Jakarta Selatan,” ujar Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, KA mengaku sudah menjual susu cokelat ganja selama tiga bulan. KA menjual dengan harga Rp 350.000 dengan keuntungan Rp 50.000.

Kemudian kasus dikembangkan dan polisi berhasil menangkap SN (37) selaku pembuat dan penjual susu cokelat ganja.

Budi menyebutkan, baik KA maupun SN (37) selaku produsen susu cokelat ganja, kopi ganja, dan dodol ganja, memiliki komunitas tertentu untuk bertransaksi jual beli.

“Tersangka KA beli dari jalur komunikasi Whatsapp dari KA ke SN, pesan melalui WA mereka ada jaringan tertentu, tidak publish iklan, jadi ada jaringan tertentu,” ujar Budi.

Sejauh ini, susu cokelat ganja telah diedarkan di Jakarta Selatan. Namun, Budi sebut tak menutup kemungkinan susu cokelat ganja telah dijual ke beberapa tempat lain di Jakarta.

Otodidak

Budi menyebutkan, SN membuat susu cokelat ganja, kopi ganja, dan dodol ganja secara otodidak.

Pembelajaran untuk membuat makanan yang dicampur ganja didapatkan dari keluargannya.

Baca juga: Produksi Susu Cokelat Ganja, Pelaku Belajar Otodidak dari Keluarga

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan, SN membuat olahan ganja dengan mencampurkan dengan makanan-makanan lain yang siap saji seperti dodol.

Ia berusaha untuk mencampurkan ganja dan olahan lain untuk dijual.

“SN ini (belajar buat) otodidak, dari keluarganya sudah sering mengolah ganja. Di sana, kopi ganja, makanan lainnya sudah sering dicampur,” ujar Wadi.

SN diketahui sebagai pembuat dan penjual olahan ganja ke dalam makanan siap saji seperti susu cokelat ganja, dodol ganja, dan kopi ganja.

Dalam penangkapan SN di rumahnya di Aceh Besar, polisi juga menyita alat-alat produksi, daun dan biji ganja kering, dan produk berupa kopi ganja, susu ganja, dodol ganja dan yang sudah siap jual dari tangan SN.

Kelabui petugas dan diimbau waspada

Wadi mengatakan, pengemasan ganja menjadi susu cokelat merupakan modus baru.

Para tersangka berusaha mengelabui petugas kepolisian.

“Untuk mencari keuntungan supaya tidak diketahui oleh orang lain atau aparat penegak hukum kepolisian. Dia akan mencari cara untuk mengamankan dirinya sendiri,” ujar Wadi.

“Artinya di sini yang dijual ini bukan langsung ganja murni atau ganja asli. Tapi dia mix dengan menggunakan produk-produk lain berupa susu, kopi atau makanan lainnya di antaranya dodol diantaranya,” tambah Wadi.

Baca juga: Kapolres Jaksel: Pengemasan Ganja Berbentuk Susu Cokelat merupakan Modus Baru

Menurut Wadi, modus mengemas ganja ke dalam kopi sudah pernah ditemui. Ia beberapa kali menemukan kasus ganja dengan barang bukti kopi ganja.

“Namun susu cokelat ganja ini, saya rasa baru. Saya selama di narkoba, baru dapat,” kata Wadi.

Sementara itu, Budi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan atau minuman kemasan.

Masyarakat harus mengetahui asal usul makanan dan minuman yang dikonsumsi.

"Perlu waspada kepada warga masyarakat, terutama anak-anak remaja khususnya orangtua jangan terkecoh oleh kemasan-kemasan yang dianggap biasa itu mengandung narkotika seperti dodol, kopi, dan susu ternyata di situ ada kandungan ganjanya,” ujar Budi.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

SN dan KA tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com