Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napak Tilas Moda Transportasi Umum yang Sempat Seliweran di Jalanan Ibu Kota

Kompas.com - 23/12/2020, 11:14 WIB
Ivany Atina Arbi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Sumber

Adapun Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), opelet diartikan sebagai mobil sedan yang susunan tempat duduknya diubah dan disesuaikan sebagai kendaraan umum yang ditambangkan.

Di Jakarta ada 22 rute oplet, di antaranya Kampung Melayu-Pasar Senen, Tanah Abang-Kebayoran Lama, Tanah Abang-Kota, Tanjung Priok-Kota, dan Cililitan-Pondok Gede.

Larangan oplet tua beroperasi di Jakarta sebenarnya sudah muncul sejak 1974 saat jumlahnya sekitar 3.500 unit.

Pada tahun 1976, jumlah oplet turun menjadi sekitar 2.500 unit. Pada tahun yang sama, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan keputusan bagi pengusaha oplet untuk bergabung di PT Metro Mini.

Kemudian menginjak tahun 1979, Pemprov DKI Jakarta saat itu, mengeluarkan sebuah kebijakan untuk menghapus oplet dari Ibukota dan digantikan dengan angkutan yang lebih modern, yakni mikrolet.

Helicak

Angkutan umum ini bentuknya cukup unik, yaitu kombinasi antara helikopter dan becak. Penumpang duduk di depan sementara sopir mengemudi dari belakang.

Helicak pertama kali beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada tahun 1970. Lokasi ini merupakan tempat ramainya ojek sepeda beroperasi.

Peluncuran helicak dilatarbelakangi oleh pelarangan penggunaan becak oleh Pemprov DKI.

Saat pertama kali didatangkan, Helicak dipamerkan di Jakarta Fair yang saat ini lebih dikenal dengan nama Pekan Raya Jakarta.

Baca juga: Senja Kala Bentor di Kompleks Elite Taman Aries...

Helicak menggunakan mesin motor Lambretta pabrikan Italia yang mampu menghasilkan tenaga 9 daya kuda dengan kecepatan maksimum 45km/jam.

Menurut catatan harian Kompas, tahun 1973, terdapat 714 buah helicak di Jakarta, tetapi di tahun 1997 tinggal tersisa empat buah.

Helicak dikembangkan sebagai pengganti becak yang telah dilarang sebelumnya oleh Pemerintah DKI kala itu.

Kendaraan tersebut menggunakan mesin, dan body utama berasal dari skuter trike Tri Lambretta yang didatangkan langsung dari Italia.

Spesifikasi mesin Helicak berkekuatan 150 CC.

Helicak dilengkapi dengan sebuah kabin dengan kerangka besi dan dinding dari serat kaca.

Fungsi kabin dimaksudkan untuk melindungi penumpang dari panas, hujan, dan debu, selayaknya becak.

Namun, popularitas helicak tak sanggup bertahan lama. Selain biaya perawatan yang cukup tinggi, Pemprov DKI mulai membatasi izin penambahan unit helicak dengan alasan keselamatan.

Helicak dianggap tidak aman sebagai moda transportasi massal.

Tempat duduk penumpang yang berada di kabin bagian depan meningkatkan risiko bila terjadi kecelakaan.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com