Adapun Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), opelet diartikan sebagai mobil sedan yang susunan tempat duduknya diubah dan disesuaikan sebagai kendaraan umum yang ditambangkan.
Di Jakarta ada 22 rute oplet, di antaranya Kampung Melayu-Pasar Senen, Tanah Abang-Kebayoran Lama, Tanah Abang-Kota, Tanjung Priok-Kota, dan Cililitan-Pondok Gede.
Larangan oplet tua beroperasi di Jakarta sebenarnya sudah muncul sejak 1974 saat jumlahnya sekitar 3.500 unit.
Pada tahun 1976, jumlah oplet turun menjadi sekitar 2.500 unit. Pada tahun yang sama, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan keputusan bagi pengusaha oplet untuk bergabung di PT Metro Mini.
Kemudian menginjak tahun 1979, Pemprov DKI Jakarta saat itu, mengeluarkan sebuah kebijakan untuk menghapus oplet dari Ibukota dan digantikan dengan angkutan yang lebih modern, yakni mikrolet.
Angkutan umum ini bentuknya cukup unik, yaitu kombinasi antara helikopter dan becak. Penumpang duduk di depan sementara sopir mengemudi dari belakang.
Helicak pertama kali beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada tahun 1970. Lokasi ini merupakan tempat ramainya ojek sepeda beroperasi.
Peluncuran helicak dilatarbelakangi oleh pelarangan penggunaan becak oleh Pemprov DKI.
Saat pertama kali didatangkan, Helicak dipamerkan di Jakarta Fair yang saat ini lebih dikenal dengan nama Pekan Raya Jakarta.
Baca juga: Senja Kala Bentor di Kompleks Elite Taman Aries...
Helicak menggunakan mesin motor Lambretta pabrikan Italia yang mampu menghasilkan tenaga 9 daya kuda dengan kecepatan maksimum 45km/jam.
Menurut catatan harian Kompas, tahun 1973, terdapat 714 buah helicak di Jakarta, tetapi di tahun 1997 tinggal tersisa empat buah.
Helicak dikembangkan sebagai pengganti becak yang telah dilarang sebelumnya oleh Pemerintah DKI kala itu.
Kendaraan tersebut menggunakan mesin, dan body utama berasal dari skuter trike Tri Lambretta yang didatangkan langsung dari Italia.
Spesifikasi mesin Helicak berkekuatan 150 CC.
Helicak dilengkapi dengan sebuah kabin dengan kerangka besi dan dinding dari serat kaca.
Fungsi kabin dimaksudkan untuk melindungi penumpang dari panas, hujan, dan debu, selayaknya becak.
Namun, popularitas helicak tak sanggup bertahan lama. Selain biaya perawatan yang cukup tinggi, Pemprov DKI mulai membatasi izin penambahan unit helicak dengan alasan keselamatan.
Helicak dianggap tidak aman sebagai moda transportasi massal.
Tempat duduk penumpang yang berada di kabin bagian depan meningkatkan risiko bila terjadi kecelakaan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.