Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Kontroversi Rizieq Shihab Jelang Tutup Tahun 2020: Heboh Kerumunan hingga Ditahan

Kompas.com - 23/12/2020, 11:30 WIB
Ivany Atina Arbi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Posisi Nana digantikan oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

-Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Heru dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Posisi Heru digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Tarik Kasus, Bareskrim Kini Tangani Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab

-Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana. Ia dimutasi menjadi penghulu wilayah Jakarta Pusat.

-Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Bayu dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Jabatan Wali Kota Jakarta Pusat saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Irwandi, yang dahulunya merupakan wakil dari Bayu.

-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih. Dinas LH kedapatan meminjamkan sejumlah toilet portabel untuk acara di Petamburan.

Andono juga dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Jabatan kadis LH DKI Jakarta saat ini diisi oleh Plt, Syaripudin.

Baca juga: Massa Pendukung Rizieq Shihab Ancam Polisi Akan Bawa Massa Lebih Banyak jika Tuntutan Tak Didengar

Selain berimbas pada pencopotan sejumlah pejabat, kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab juga ditengarai memberi sumbangsih terhadap lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta pada akhir November.

Tepatnya pada 21 November 2020, Jakarta kembali memecahkan rekor kasus harian Covid-19, yakni di angka 1.579. Ini merupakan kasus harian tertinggi sejak dilaporkannya kasus pertama di Ibu Kota pada 3 Maret 2020.

Sejak 13 November 2020, pergerakan kasus harian Covid-19 terpantau meningkat hingga melebihi angka 1.000 kasus.

Kondisi dengan kasus harian relatif tinggi terus bertahan hingga saat ini. Bahkan pada 19 Desember lalu, Jakarta kembali mencetak rekor dengan penambahan sebanyak 1.899 kasus positif dalam sehari.

Akibatnya, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta pun semakin menurun.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan pada Senin (21/12/2020) bahwa kapasitas tempat tidur isolasi hanya tersisa 15 persen, sedangkan tempat tidur ICU 20 persen.

Baca juga: Setelah Petamburan, Waspada Klaster Baru Covid-19 dari Aksi 1812 Simpatisan Rizieq

Penahanan Rizieq

Polda Metro Jaya akhirnya menahan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan pada, Minggu (13/12/2020). Ia dijerat dengan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KHUP.

Pasal 160 KUHP sendiri dikenal sebagai pasal tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. Sementara pasal 216 KHUP, tentang tindakan melawan aparat, memuat ancaman penjara paling lama empat bulan.

Rizieq ditahan setelah dua kali mangkir dalam proses pemeriksaan sebagai saksi acara kerumunan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com