Pada kemasan sabu tersebut, terdapat tulisan angka "555" yang diyakini punya arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri.
Dari hasil penelusuran, Yusri menyebutkan, kode tersebut serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020.
"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kami berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.
Pada akhir Januari lalu, pihak kepolisian sempat mengejar, bahkan terlibat baku tembak, dengan kurir narkoba.
Tiga kurir yang membawa sabu itu dengan mengendarai mobil boks hendak melintasi Tol Merak menuju Jakarta.
Karena melawan dan menyerang petugas, polisi terpaksa menembak setelah sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku pun tewas.
Dengan penggerebekan di hotel, total yang telah ditangkap pihak kepolisian berjumlah 11 orang.
"Sejauh ini 11 tersangka. 10 orang sudah ada di kantor di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Orang dalam Penggerebekan Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah di Petamburan
Dari 11 orang tersebut, Yusri menjelaskan bahwa para tersangka telah diketahui perannya masing-masing dalam jaringan narkoba ini.
Selain itu, Yusri menilai tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah setelah pihak kepolisian lebih dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Sekarang kami masih lakukan pendalaman, apakah ada barang lagi, ada tersangka lagi atau tidak," kata Yusri.
Karena masih dalam tahap pengembangan, Yusri enggan menjabarkan lebih detail terkait kemungkinan lokasi lain ataupun peran bandar di antara 11 tersangka yang sudah ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.