JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa polisi yang terlibat bentrok dan menembak enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan memeriksa petugas kepolisian yang bertugas ketika peristiwa terjadi. Itu akan kami periksa, ya, dalam waktu dekat," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020), dikutip Tribunnews.com.
Choirul mengatakan, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan tersebut di proses akhir penyelidikan.
"Kalau kami periksa mereka duluan, itu metode dan prosedur pemeriksaannya juga kurang tepat. Dan kami memeriksa pendalaman bagi pihak-pihak lain kurang tepat. Makanya kami sisir dulu," ujarnya.
Baca juga: Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa Senjata yang Disebut Milik Laskar FPI
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak.
Penyelidik Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi enam jenazah dari pihak keluarga.
Kemudian, Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok. Ada tiga mobil yang diperiksa, yakni dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Choirul Anam memastikan, pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi jelas kasus ini.
"Komnas HAM kerja keras dulu, olah TKP, lihat rekonstruksi peristiwa, lihat rekonstruksi kronologi, rekonstruksi tempat, dan sebagainya. Barulah ini pelan-pelan pendalamannya harus menukik. Kalau tidak menukik pendalamannya, ya, rugi kami kerja beberapa hari terakhir ini yang dari pagi ketemu pagi lagi," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Bekas Peluru dan Bercak Darah di Mobil Polisi, Kaca-Ban Mobil FPI Rusak
Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Baca juga: Komnas HAM Mulai Selidiki Kepemilikan Senjata Api dalam Bentrok Polisi dengan Laskar FPI
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.
Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dalam Waktu Dekat Ini, Komnas HAM Bakal Periksa Polisi yang Bertugas saat Bentrokan dengan FPI".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.