JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, anggaran yang disebut janggal oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak berkaitan dengan DPRD DKI Jakarta, melainkan kegiatan Sekretariat Dewan.
Taufik menjelaskan, terdapat dua jenis anggaran kegiatan, yaitu anggaran kegiatan DPRD dan anggaran Kesekwanan atau Sekretariat Dewan.
"Sekarang kan bukan kegiatan kami DPRD. Itu kan ada dua, ada kedewanan ada kesekwanan. Nah ini urusan kesekwanan, tapi disebutnya DPRD aja gitu," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Serangkaian Temuan Janggal Kemendagri dalam Pos Anggaran DPRD DKI
Karenanya, dia berencana untuk memanggil Kemendagri mengenai hal ini.
Sebab, saat ini APBD DKI Jakarta masih dalam proses evaluasi.
"Karena itu saya mengajak DPRD akan mengundanglah Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan itu supaya jangan muncul ke publik dulu, gitu loh," kata dia
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, saat melakukan evaluasi, pihak Kemendagri menemukan adanya peralihan anggaran kegiatan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang sempat ramai di media masa.
"Isunya anggaran (RKT) dilarikan ke kegiatan. Memang kita lihat ada kegiatan baru (berbeda dari tahun 2020)," ucap Bahri saat ditemui di Lantai 9 Gedung H Kemendagri, Selasa (22/12/2020).
Besarannya pun cukup banyak, jika ditotal, besaran anggaran janggal yang ditemukan Kemendagri untuk kegiatan DPRD DKI mencapai Rp 580 miliar.
Baca juga: Anggaran Janggal DPRD DKI Jakarta, dari Pakaian Rp 2 M sampai Alat Kedokteran Rp 350 M
Bahri menjelaskan, isi dari kegiatan tersebut cenderung tidak teratur alias ngaco, sehingga Kemendagri melihat anggaran tersebut sebagai anggaran janggal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.