Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Objek Wisata di Kota Bogor Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen atau PCR

Kompas.com - 23/12/2020, 17:31 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mewajibkan setiap wisatawan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau polymerase chain reaction (PCR).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, surat keterangan hasil negatif rapid test antigen itu digunakan sebagai syarat untuk masuk ke objek wisata di Kota Bogor.

Bima menyebutkan, masa berlaku surat keterangan itu maksimal tiga hari sebelum waktu keberangkatan.

"Kalau tidak menunjukkan, tidak bisa masuk. Kami tidak menyediakan tes (rapid test antigen) ini, silakan lakukan itu secara mandiri. Kami sampaikan kepada seluruh warga kota dan luar Kota Bogor untuk mempersiapkan itu," ucap Bima, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Depok Masih Zona Merah Covid-19, Bekasi dan Bogor Sudah Oranye

Bima menuturkan, kebijakan itu diambil untuk menyelaraskan dengan daerah lain yang juga menerapkan aturan yang sama.

Ia juga meminta kepada pihak pengelola tempat wisata untuk tegas. Jika ada wisatawan yang tak dapat menunjukkan surat yang dimaksud, maka tidak diperkenankan untuk masuk.

"Ini menyelaraskan dengan kebijakan Jawa Barat, agar semua pengunjung tempat-tempat wisata itu wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen atau swab PCR," ungkapnya.

Baca juga: Bima Arya Sebut Bogor Targetkan 160.000 Warga Usia Produktif untuk Divaksin Covid-19

Bima menyebutkan, seluruh tempat wisata akan diawasi oleh tim Satgas Covid-19, Disparbud, dan Satpol PP.

Mereka akan memantau dan menegakkan kedisiplinan apabila ada masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

"Yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran tertulis, denda, sampai penutupan izin usaha," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com