Pada akhirnya, WHO mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait penggunaan masker. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto pada saat itu meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker per Minggu (5/4/2020).
Pada saat itu, Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan berbahan dasar kain. Sementara itu, tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.
Pada pertengahan Februari, harga masker melonjak. Di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, harga masker N95 saat itu menyentuh Rp 1,6 juta per boks yang berisi 20 buah.
Padahal, harga normalnya hanya berkisar Rp 195.000 per boks. Selain itu, harga masker biasa pun juga tidak kalah melonjak.
Kini, harga masker biasa mencapai Rp 170.000 hingga Rp 350.000 per boksnya yang berisi 50 buah.
Harga normalnya padahal hanya sekitar Rp 15.000 hingga Rp 25.000 per boks. Melonjaknya harga masker di Indonesia menjadi sorotan beberapa media internasional.
Isu masker kemudian menjadi perhatian pemerintah, lembaga non pemerintah, polisi, dan masyarakat.
Polisi misalnya melakukan sidak penjualan masker ke pasar-pasar untuk merespon kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Saat itu, Polda Metro Jaya Pasar mendatangi Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Sidak dipimpin Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
Iwan mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga penjualan karena bisa dijerat tindak pidana.
"Distributor dan pedagang jangan memanfaatkan hal ini untuk keuntungan pribadi. Kita akan tindak tegas," kata Iwan kepada para pedagang pada saat sidak.
Sementara itu, pedagang mengaku hanya menjual masker sesuai harga yang dipatok para distributor.
Pembelian masker juga sempat dibatasi. Pada saat langkanya masker, setiap orang hanya diperbolehkan membeli maksimal 5 boks masker. Hal ini guna mengantisipasi penimbunan masker yang menyebabkan kelangkaan barang di pasaran.
Di tengah langkanya masker, polisi melakukan penindakan terhadap penimbunan masker. Penggerebekan pertama dilakukan di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2020).
Polisi menyita 358 boks saat mengamankan seorang mahasiswi berinisial TVH (19) di sebuah kamar apartemen.