Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Krisis Masker di Awal Pandemi Covid-19 hingga Aksi Panic Buying

Kompas.com - 23/12/2020, 19:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Rincian barang bukti yang disita adalah 120 kotak masker merek Sensi, 152 kotak masker merek Mitra, 71 kotak masker merek Prasti, dan 15 kotak masker merek Facemask.

Yusri mengatakan, TVH menjual masker tersebut melalui media sosial, Instagram dan layanan pesan singkat WhatsApp. Satu boks masker dijual seharga Rp 300.000-Rp 350.000.

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya mengambil keuntungan sebesar Rp 10.000 setiap penjualan satu boks masker.

"Cuma ambil keuntungan Rp 10.000 karena dia modal beli Rp 300.000 (per boks), jual Rp 310.000 (per boks). Dia jual melalui media sosial, bekerja sebulan ini," ujar Yusri, Rabu (4/3/2020).

Polisi juga menggerebek gudang penyimpanan masker di daerah Tangerang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker. Berdasarkan pemeriksaan sementara, masker yang disita sebagai barang bukti itu tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.

"Sebenarnya barang ini setelah dicek tidak ada izin edar, memang akan rencana dikirim ke luar negeri barang-barang ini," kata Yusri.

Saat penggerebekan di Tangerang, polisi menyita barang bukti hampir 600.000 masker berbagai merek dengan rincian 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.

Kini, masker baik medis maupun non medis relatif mudah didapatkan. Harga juga telah relatif stabil.

Penegakan Protokol Kesehatan

Hingga kini, masker menjadi salah satu sasaran penindakan pelanggaran protokol kesehatan. Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan razia-razia protokol kesehatan di berbagai tempat keramaian.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta no 101/2020, setiap pelanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi sosial.

Adapun sanksi administrasi sebesar Rp250.000, sedangkan sanksi sosial berupa menyapu jalan selama satu jam.

Di tengah melonjaknya pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker.

Data Satpol PP DKI Jakarta hingga 10 Desember 2020, ada total 72.796 kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni tak memakai masker.

Jumlah tersebut merupakan hasil operasi penegakan protokol kesehatan dari Satpol PP. Tentunya, jumlah pelanggaran itu di luar operasi penegakan Satpol PP.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com