JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, tidak ada unsur pidana dalam kasus ribuan paket bansos Covid-19 yang terbengkalai di gudang milik PT Penco Pangan Utama di kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
"Tidak ada unsur pidana. Pihak perusahaan juga sudah dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard Johannes, saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).
Stevano mengatakan, pihak perusahaan mengeklaim bahwa paket bansos Covid-19 sudah ada pembelinya.
"Sudah ada pembelinya, tetapi belinya bertahap, dan ini murni dagang," ucap Stevano.
Baca juga: Rencananya Akan Dijual, Ini Duduk Perkara Paket Bansos Covid-19 yang Terbengkalai di Pulogadung
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan tumpukan bansos Covid-19 di gudang milik PT Penco Pangan Utama.
Dalam video itu, tampak tumpukan bansos Covid-19 dengan goody bag berwarna merah putih memenuhi tiap sudut gedung.
Senin (21/12/2020) siang, jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung mendatangi gudang PT Penco Pangan Utama itu. Stevano menjelaskan bahwa awalnya perusahaan itu ingin bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk distribusi bansos. Namun kerja sama itu gagal.
"Jadi kerja samanya gagal. Pihak perusahaan sudah siapin paket bansos, tetapi kelebihan stok di Kemensos. Akhirnya batal dan menumpuk," kata Stevano saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Paket Bansos Covid-19 di Pulogadung Terbengkalai, Polisi : Kemensos Kelebihan Stok
Stevano memastikan, paket bansos Covid-19 di gedung PT Penco Pangan Utama sudah terbengkalai tiga bulan.
"Jumlahnya 50.000 paket bansos. Sudah tiga bulan di sini dan saya lihat tidak ada yang kadaluwarsa," kata Stevano.
Adapun Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, pihak perusahaan sudah dimintai keterangan pada Senin malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.