JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa handphone milik enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden bentrok dengan polisi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menyebut, total ada tujuh handphone milik enam anggota FPI yang sudah diperiksa.
Tujuh handphone itu dibawa oleh para penyidik Bareskrim Polri yang hadir dalam pemeriksaaan di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Dari pemeriksaan handphone tersebut, Komnas HAM menemukan rekaman suara atau voice note saat para anggota Laskar FPI saling berkoordinasi sebelum peristiwa bentrok terjadi. Rekaman itu mirip dengan yang sebelumnya sudah beredar di publik.
Baca juga: Komnas HAM Segera Periksa Polisi yang Bentrok dengan Laskar FPI
Beka menyebut, dari rekaman suara itu, timeline terkait peristiwa bentrokan menjadi lebih jelas.
"(Pemeriksaan) di handphone soal timeline saja. Seperti mengonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka kepada Kompas.com, Rabu malam.
Namun, Beka menyebut, penyelidik Komnas HAM belum bisa menyimpulkan siapa yang menyerang terlebih dahulu hanya berdasarkan voice note itu.
"Belum. Itu hanya salah satu sequence dari banyak sequence-sequence sebelumnya," kata dia.
Selain memeriksa handphone, penyelidik Komnas HAM juga memeriksa senjata yang menjadi alat bukti terjadinya bentrokan. Penyidik Bareskrim membawa enam senjata api. Empat senjata pabrikan adalah milik polisi, sementara dua senjata nonpabrikan disebut polisi sebagai milik FPI.
Baca juga: Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa Senjata yang Disebut Milik Laskar FPI
Lalu ada empat senjata tajam berjenis pedang, celurit hingga tongkat yang ujungnya runcing. Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik Laskar FPI.
Adapun pemeriksaan terhadap penyidik Bareskrim dan sejumlah barang bukti tadi berlangsung selama enam jam. Beka menyebut, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB. Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang.
Saat ini, menurut Beka, seluruh barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan handphone milik keenam laskar FPI sudah dibawa lagi oleh Bareskrim. Namun Komnas HAM bisa memintanya lagi apabila dibutuhkan.
Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas ditembak polisi. Ketika itu, para Laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota Laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu melakukan pengadangan.
Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut. Lalu satu mobil yang ditumpangi 6 laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.