Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2020, 20:41 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi dari Polda Metro Jaya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, dalam pemeriksaan pada Rabu (23/12/2020), penyidik Bareskrim membawa sejumlah barang bukti seperti senjata api, senjata tajam, dan handphone. Total ada 6 buah senjata api yang dibawa penyidik Bareskrim Polri ke Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.

"Empat (senjata) milik anggota kepolisian. Dan dua yang diklaim polisi sebagai milik FPI," kata Beka kepada Kompas.com, Rabu malam.

Baca juga: Komnas HAM Segera Periksa Polisi yang Bentrok dengan Laskar FPI

Beka menyebutkan, ada perbedaan antara empat senjata milik polisi dan dua senjata yang diklaim sebagai milik laskar FPI. Empat senjata milik polisi adalah senjata pabrikan, sementara milik FPI adalah non-pabrikan.

Namun, Komnas HAM belum mengambil kesimpulan apakah dua senjata itu adalah milik FPI atau bukan.

"Belum. Kami masih belum menyimpulkan. Ini kan tadi baru minta keterangan dan mendetilkan beberapa hal yang ada di dalamnya. Misalnya soal senjata api, apakah itu sudah diperiksa diuji balistik atau belum, kemudian forensik," ujar Beka.

Beka menyebutkan, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk meneliti lebih jauh terkait senjata api tersebut.

"Kami kan punya beberapa pengalaman soal senjata api. Bagaimana klasifikasinya dan keterangannya. Kami bisa mengundang ahli dan referensi referensi lain," ujarnya.

Sementara untuk senjata tajam, ada empat yang ditunjukkan penyidik Bareskrim ke Komnas HAM. Keempat senjata tajam itu berjenis pedang, celurit, hingga tongkat yang ujungnya runcing. Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik laskar FPI.

Lalu ada tujuh handphone milik enam laskar FPI yang ditunjukkan penyidik Bareskrim. Komnas HAM juga sudah mengakses isi di ketujuh handphone tersebut dan menemukan titik terang terkait timeline kejadian. Komnas HAM juga mendapatkan rekaman yang sebelumnya sudah beredar di publik.

"Di handphone soal timeline saja. Seperti mengkonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka.

Pemeriksaan terhadap penyidik Bareskrim dan sejumlah barang bukti tadi berlangsung selama enam jam. Beka menyebutkan, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB. Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang.

Saat ini, menurut Beka, seluruh barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan handphone milik keenam laskar FPI sudah dibawa lagi oleh Bareskrim. Namun Komnas HAM bisa memintanya lagi jika dibutuhkan.

Pada peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi. Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada 14 Desember, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di dalam mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan jikga ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI membantah anggotanya menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu melakukan pengadangan.

Laskar pengawal Rizieq kemudian berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut. Lalu satu mobil yang ditumpangi 6 laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

4 Motor Hilang Dalam 3 Bulan di Mampang, Dicuri karena Tak Pakai Kunci Ganda

4 Motor Hilang Dalam 3 Bulan di Mampang, Dicuri karena Tak Pakai Kunci Ganda

Megapolitan
Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Megapolitan
Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Megapolitan
Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com