JAKARTA, KOMPAS.com - Penggerebekan sindikat narkoba dari Timur Tengah di Petamburan, Jakarta Pusat, menjadi penelusuran populer pada Rabu (23/12/2020).
Selain itu, berita mengenai penemuan anggaran janggal pada DPRD DKI Jakarta juga menarik minat pembaca.
Berikut berita-berita Jabodetabek terpopuler sepanjang kemarin.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 467, Kasus Covid-19 di Jaktim Tembus Angka 33.939
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan, ada kode tertera pada kemasan 201 kilogram sabu yang disita di sebuah hotel di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Pada paket tersebut ada tulisan angka '555' yang diyakini memiliki arti tersendiri, sebuah kode bahwa narkoba itu berasal dari jaringan internasional.
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Berita selengkapnya di sini.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Bahri mengatakan, saat melakukan evaluasi, pihak Kemendagri menemukan adanya peralihan anggaran kegiatan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang sempat ramai di media massa.
Putusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021 diketok dan resmi mendapat persetujuan bersama pada rapat paripurna Senin 7 Desember 2020 lalu.
Baca juga: Mobil Tabrak Dua Motor di Pangeran Antasari, Satu Korban Sempat Terjepit Kakinya
Kala itu, APBD DKI Jakarta disahkan menjadi Rp 84,1 triliun, bertambah Rp 1,7 triliun dari besaran MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta, yaitu Rp 82,5 triliun.
Setelah mendapat persetujuan, bukan berarti anggaran janggal tidak terlihat lagi di APBD DKI 2021.
Berbagai kejanggalan justru ditemukan setelah dokumen yang sudah mendapat persetujuan itu dievaluasi di tingkat Kemendagri.
Perincian dari anggaran janggal DPRD DKI itu di sini.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Tim Penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa sejumlah barang bukti terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi dari Polda Metro Jaya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, dalam pemeriksaan pada Rabu (23/12/2020), penyidik Bareskrim membawa sejumlah barang bukti seperti senjata api, senjata tajam, dan handphone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.