Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Anies: Kerja Sunyi Kini Terlihat dan Diakui

Kompas.com - 24/12/2020, 07:53 WIB
Singgih Wiryono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan, kali ini dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria HAM dan diberikan penghargaan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta.

"DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua (wilayah di Jakarta) menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata di semua wilayah Jakarta," ucap Anies dalam akun facebooknya, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Ingat, Mal dan Restoran di Jakarta Tutup Pukul 7 Malam Mulai Hari Ini

Selain enam wilayah kabupaten/kota di Jakarta mendapat penghargaan, di tingkat Provinsi DKI juga ditetapkan sebagai provinsi yang membina dan membangun seluruh kabupaten dan kotanya untuk peduli HAM.

"Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada peringatan hari HAM sedunia ke 72 secara virtual," ucap Anies.

Baca juga: Anies: Krisis Ekonomi Saat Pandemi Disebabkan Pembatasan Kegiatan

Kerja sunyi yang diakui

Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan program dan kegiatan pemenuhan HAM dengan kerja keras.

"Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui, selamat kepada para wali kota dan bupati," ucap Anies.

Dia juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan HAM masyarakat Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan IPK Terbaik dari Kemenaker

Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas," ucap Anies.

Adapun tujuh kriteria yang dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan. 

Lalu hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com