"Saya mengajak DPRD akan mengundang lah Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan itu supaya jangan muncul ke publik dulu," kata Taufik.
PSI nilai karena waktu pembahasan KUA-PPAS 2021 terlalu mepet
Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar menilai anggaran tak jelas tersebut bisa lolos dari pengawasan karena jadwal pembahasan KUA-PPAS 2021 terlalu mepet.
"Pembahasan di rapat-rapat DPRD berlangsung kilat dan terkesan hanya formalitas. Bahkan, isi komponen belanja pun tidak sempat dibuka di dalam rapat-rapat DPRD," kata Michael.
PSI sebenarnya sudah mengingatkan, lanjut Michael, pembahasan APBD 2021 akan jauh lebih parah ketimbang tahun-tahun sebelumnya karena jadwal pembahasan yang singkat.
Baca juga: Anggaran Janggal Rp 580 Miliar, PSI: Harusnya Anggaran Dibuka ke Publik
Hal itu diperburuk dengan sikap Pemprov DKI yang tidak mau membuka rancangan APBD 2021. Akibatnya, masyarakat tidak bisa memantau jalannya proses pembahasan anggaran.
Michael menilai kesalahan tersebut bukan terjadi hanya karena human error dari individu PNS. Menurut dia, Ada kesalahan fundamental dan sistemik yang bersumber dari cacatnya proses penganggaran.
"Mulai dari jadwal pembahasan, proses pembahasan di DPRD, penggantian sistem budgeting, hingga detail anggaran yang terkesan ditutup-tutupi, semuanya tidak wajar," ucap Michael.
Michael berpendapat anggaran-anggaran janggal seperti ini akan ada setiap tahunnya jika proses penganggaran tidak dibuka kepada publik dan waktu pembahasannya sangat mepet.
"Kami juga kembali meminta Pemprov DKI untuk segera membuka rincian APBD 2021 yang sudah diketok dua minggu lalu, namun hingga hari ini seakan-akan masih juga dirahasiakan isiannya," kata Michael.
Anggaran janggal diminta dikembalikan ke BTT
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, anggaran-anggaran janggal tersebut kini diminta Kemendagri untuk dikembalikan ke anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) sebagai prioritas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Dari BTT kan mereka bisa pakai kalau ada darurat mendesak," kata Bahri.
Pengembalian anggaran janggal tersebut juga dituangkan dalam surat hasil evaluasi Kemendagri kepada Sekertaris Dewan untuk segera melakukan formulasi kembali uraian belanja yang dinilai janggal.
Bahri juga menjelaskan, setelah diminta untuk dilakukan koreksi, Sekertaris Dewan sudah bersurat untuk memastikan kegiatan yang dinilai janggal tersebut ditunda pelaksanaannya untuk tahun ini.
"Kita lihat perkembangan ternyata sudah ada surat dari Ketua Sekwan untuk kegiatan baru tersebut tidak boleh dilaksanakan," ucap Bahri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.