Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/12/2020, 10:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri meluruskan pernyataannya terkait anggaran janggal sebesar Rp 580 miliar dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.

Menurut Bahri, anggaran yang ditemukan Kemendagri bukan hal janggal, melainkan ada salah penempatan kode rekening.

"Jadi mohon izin saya sampaikan, bukan janggal, (tetapi) ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih, ada salah penempatan 'rumahnya' saja," kata Bahri saat dihubungi melalui telepon, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI: Anggaran yang Disebut Janggal Ada di Pos Sekretariat Dewan

Bahri berujar, ada aturan baru mengenai penempatan kode rekening yang tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019.

Hal tersebut yang menyebabkan terjadi kesalahan dalam penempatan kode sehingga memunculkan angka Rp 580 miliar.

"Nah itu kami luruskan, ada kesalahan penempatan, karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90," ujar Bahri.

Sebelumnya, pada Selasa (22/12/2020), ketika melakukan evaluasi, Bahri menyatakan Kemendagri menemukan adanya peralihan anggaran kegiatan untuk RKT yang sempat ramai di media massa.

Bahri mengatakan, jenis anggaran tersebut baru muncul pada 2021 dan tidak ada pada 2020.

Anggaran tersebut tertera dalam subkegiatan yang akan dilakukan oleh para anggota DPRD DKI Jakarta.

"Ada isinya ngaco, kami benahi, belanja gaji, tunjangan, juga di sini," kata Bahri.

Baca juga: Duduk Perkara Anggaran Janggal DPRD DKI Jakarta Senilai Rp 580 Miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polda Metro Tangkap 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Polda Metro Tangkap 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Megapolitan
Hasil Tak Khianati Usaha, Jualan Lekker Sejak Lulus SD, Kini Suwarto Punya Aset di Kampung

Hasil Tak Khianati Usaha, Jualan Lekker Sejak Lulus SD, Kini Suwarto Punya Aset di Kampung

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Simak Rinciannya

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Simak Rinciannya

Megapolitan
Viral Video Pemuda Kendarai Motor Masuk Tol di Jakarta Utara, Polisi Cek CCTV

Viral Video Pemuda Kendarai Motor Masuk Tol di Jakarta Utara, Polisi Cek CCTV

Megapolitan
Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Megapolitan
Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Megapolitan
H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

Megapolitan
Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Perkumpulan Kesenian Sobokartti 'Banting Harga' demi Lestarikan Budaya Jawa

Perkumpulan Kesenian Sobokartti "Banting Harga" demi Lestarikan Budaya Jawa

Megapolitan
Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

Megapolitan
Cuti Bersama Hari ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Cuti Bersama Hari ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
Lekker 'Kangen Siap Bossque', Jajanan Kaki Lima Favorit Pekerja Kantoran Jakarta

Lekker "Kangen Siap Bossque", Jajanan Kaki Lima Favorit Pekerja Kantoran Jakarta

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Curanmor di Indekos Kawasan Tangerang

Polisi Buru Pelaku Curanmor di Indekos Kawasan Tangerang

Megapolitan
Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com