Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Sebut Janggal, Kemendagri Kini Bilang Anggaran Rp 580 Miliar DPRD DKI Salah Kode Rekening

Kompas.com - 24/12/2020, 10:21 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri meluruskan pernyataannya terkait anggaran janggal sebesar Rp 580 miliar dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.

Menurut Bahri, anggaran yang ditemukan Kemendagri bukan hal janggal, melainkan ada salah penempatan kode rekening.

"Jadi mohon izin saya sampaikan, bukan janggal, (tetapi) ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih, ada salah penempatan 'rumahnya' saja," kata Bahri saat dihubungi melalui telepon, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI: Anggaran yang Disebut Janggal Ada di Pos Sekretariat Dewan

Bahri berujar, ada aturan baru mengenai penempatan kode rekening yang tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019.

Hal tersebut yang menyebabkan terjadi kesalahan dalam penempatan kode sehingga memunculkan angka Rp 580 miliar.

"Nah itu kami luruskan, ada kesalahan penempatan, karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90," ujar Bahri.

Sebelumnya, pada Selasa (22/12/2020), ketika melakukan evaluasi, Bahri menyatakan Kemendagri menemukan adanya peralihan anggaran kegiatan untuk RKT yang sempat ramai di media massa.

Bahri mengatakan, jenis anggaran tersebut baru muncul pada 2021 dan tidak ada pada 2020.

Anggaran tersebut tertera dalam subkegiatan yang akan dilakukan oleh para anggota DPRD DKI Jakarta.

"Ada isinya ngaco, kami benahi, belanja gaji, tunjangan, juga di sini," kata Bahri.

Baca juga: Duduk Perkara Anggaran Janggal DPRD DKI Jakarta Senilai Rp 580 Miliar

Jika ditotal, besaran anggaran janggal yang ditemukan Kemendagri untuk kegiatan DPRD DKI mencapai Rp 580 miliar.

Ada enam temuan anggaran janggal untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta, seperti pembelian baju, pengadaan komputer, dan pembelian alat kedokteran.

Anggaran-anggaran tersebut, kata Bahri, sudah diminta untuk dikoreksi dan Sekretaris DPRD DKI sudah mengirimkan surat bahwa kegiatan yang dinilai janggal tersebut akan ditunda pelaksanaannya.

Baca juga: Serangkaian Temuan Janggal Kemendagri dalam Pos Anggaran DPRD DKI

Enam anggaran janggal

Bahri sempat memaparkan temuan anggaran janggal yang dibagi dalam enam subkegiatan DPRD DKI Jakarta seperti berikut.

Subkegiatan pertama, yaitu Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp 5.112.555.027, yang diuraikan dalam subrincian objek belanja: belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal computer, dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.

Subkegiatan kedua berkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153.649.748.978, yang diuraikan ke dalam objek belanja: belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.

Subkegiatan ketiga pada pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan nilai Rp 2.310.670.340, diuraikan ke dalam objek belanja: belanja pakaian sipil harian (PSH), belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja pakaian dinas harian (PDH), dan belanja pakaian sipil resmi (PSR).

Subkegiatan keempat adalah kegiatan publikasi dan dokumentasi Dewan senilai Rp 350.332.264.769, diuraikan ke dalam objek belanja: belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.

Baca juga: Anggaran Janggal Rp 580 Miliar, PSI: Harusnya Anggaran Dibuka ke Publik

Subkegiatan kelima, yaitu kegiatan kunjungan kerja dalam daerah senilai Rp 27.272.043.970, diuraikan dalam objek belanja: belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.

Subkegiatan terakhir pada kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD senilai Rp 41.458.540.986 diuraikan ke dalam objek belanja: belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.

Total keseluruhan anggaran enam subkegiatan tersebut adalah Rp 580.135.824.007.

Penjelasan wakil ketua DPRD DKI

Sebelum Bahri meluruskan pernyataannya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik telah memberi keterangan terkait anggaran janggal tersebut, Rabu.

Menurut Taufik, anggaran yang disebut janggal oleh Kemendagri tidak berkaitan dengan anggota DPRD DKI Jakarta, melainkan kegiatan Sekretariat Dewan.

Taufik menjelaskan, ada dua jenis anggaran kegiatan, yaitu anggaran kegiatan DPRD dan anggaran Kesekwanan atau Sekretariat Dewan.

"Sekarang kan bukan kegiatan kami DPRD. Itu kan ada dua, ada kedewanan ada kesekwanan. Nah ini urusan kesekwanan, tapi disebutnya DPRD saja gitu," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI.

Akibat isu anggaran janggal, Taufik berencana memanggil Kemendagri mengenai hal ini. Sebab, saat ini APBD DKI Jakarta masih dalam proses evaluasi.

"Karena itu saya mengajak DPRD akan mengundang Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan itu supaya jangan muncul ke publik dulu, gitu loh," kata Taufik.

(Penulis: Rosiana Haryanti, Singgih Wiryono/Editor: Nursita Sari, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com