Dia menargetkan penyelidikan bisa selesai dalam tiga pekan ke depan.
"(Target selesainya) pertengahan Januari 2021," ujar Beka.
Baca juga: Saat 30 Penyidik Bareskrim Polri Beri Keterangan di Komnas HAM
Peristiwa bentrok polisi dan FPI ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, 7 Desember 2020 dini hari.
Sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi. Sementara itu, dari pihak polisi tak ada korban luka atau pun tewas.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada 14 Desember 2020 dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Baca juga: Komnas HAM Segera Periksa Polisi yang Bentrok dengan Laskar FPI
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebutkan polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.
Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.