Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Petugas Sekuriti Aniaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah, Korban Kini Kritis

Kompas.com - 24/12/2020, 15:01 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang dokter berinisial RL dianiaya seorang petugas sekuriti berinisial AJ di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020).

Pelaku kini telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku memukul korban sebanyak sembilan kali menggunakan sebuah kunci inggris.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban tiba di hotel sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban datang ke hotel untuk mengikuti sertifikasi dokter jantung.

Saat tiba, pelaku mengarahkan korban untuk memarkir kendaraannya.

Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan rapid test Covid-19.

Namun, korban menolak sebab sudah melakukan rapid test sebelumnya.

Baca juga: Ikut Sertifikasi di Sebuah Hotel, Seorang Dokter Tiba-tiba Dianiaya Sekuriti

Selanjutnya, korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku.

Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju lantai enam hotel.

"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya, Kamis (24/12/2020).

Sebelum mengantar korban menuju elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering.

Kemudian, pelaku mengantarkan korban menuju elevator sambil membawa kunci inggris tersebut.

Saat itu, korban harus ditemani pelaku karena penggunaan elevator membutuhkan kartu akses yang tidak dimiliki korban.

"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Baca juga: Pelaku Penganiyaan Seorang Dokter di Hotel di Palmerah Terekam CCTV

Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan berupaya mencium korban. Namun, korban segera menepis pelaku.

Pelaku marah dan langsung memukul kepala korban menggunakan tangannya.

"Kemudian di situ pelaku meminta uang Rp 500.000," kata Audie.

Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang berisi Rp 150.000 kepada pelaku.

Pelaku marah dan segera membawa korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong.

Di ruangan tersebut, pelaku berupaya memperkosa korban.

Korban kemudian melawan sehingga pelaku marah dan memukul korban sebanyak sembilan kali menggunakan kunci inggris yang dia bawa.

"Pelaku memukul korban sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.

Baca juga: Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah Juga Lakukan Pelecehan Seksual

Setelah menganiaya, pelaku menyeret korban ke mobil korban yang terparkir di basement hotel.

Ia juga mengancam korban agar tak melaporkan kejadian kepada polisi.

Pelaku kemudian mencuci tangannya dan kembali ke pos penjagaan untuk menyelesaikan tugasnya.

Tak lama setelah kejadian, keluarga korban segera melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Polres Metro Jakarta Barat kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan olah TKP di lantai enam gedung hotel.

Polisi juga langsung memeriksa rekaman kamera CCTV.

Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan pelaku memaksa korban keluar dari elevator hotel sempat tersebar di media sosial.

Baca juga: Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah 9 Kali Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

Berbekal rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap di rumah kakak iparnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi tidak menjelaskan kondisi korban saat itu, tepat setelah dianiaya pelaku.

Namun, menurut Audie, kondisi terkini, korban masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih kritis.

Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi.

"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," tutur Audie.

Pelaku kini telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Dia dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com