JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fakta terkait penganiayaan dokter di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020), akhirnya terungkap setelah polisi meringkus pelaku.
Pelaku yang berinisial AJ merupakan petugas keamanan di hotel tersebut. Ia ditangkap di rumah kakak iparnya di Cilandak, Jakarta Selatan, dalam upayanya melarikan diri.
Dari pendalaman polisi terungkap bahwa selain menganiaya korban hingga akhirnya kritis, pelaku juga mencoba memperkosa korban.
Berikut rangkuman sejumlah fakta kejadian berdasarkan keterangan polisi:
Kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB ketika korban, berinisial RL, tiba di hotel untuk mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung.
Korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku. Pelaku kemudian mengarahkan dan mengantar korban menuju lantai enam hotel. Padahal, lantai enam tersebut kosong.
"Jadi sudah terlihat ada niat buruk (dari pelaku)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kamis (24/12/2020).
Pelaku bahkan sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering sebelum mengantar korban menggunakan elevator.
Baca juga: Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah 9 Kali Pukul Korban Pakai Kunci Inggris
Elevator tersebut hanya bisa diakses menggunakan kartu yang dipegang oleh AJ selaku petugas keamanan hotel.
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku yang memegang access card). Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan berupaya mencium korban. Namun, korban segera menepis pelaku.
Pelaku yang marah langsung memukul kepala korban menggunakan tangannya.
Di situ pelaku juga meminta uang senilai Rp 500.000 kepada korban.
Karena ketakutan, korban langsung menyerahkan dompetnya yang hanya berisi Rp 150.000.
Pelaku kembali naik pitam dan menyeret korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong.