JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Paroki Blok B Gereja Katolik St. Yohanes Penginjil Kebayoran Baru Jakarta Selatan membatasi jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah Natal 2020 maksimal 200 orang di Gedung Yohanes.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami batasi yang Misa Natal secara offline sebanyak 200 orang. Peserta Misa Natal sudah harus daftar online terlebih dahulu,” ujar Pastor Kepala Paroki Blok B Gereja Katolik St. Yohanes Penginjil Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Romo Antonius Dhimas Hardjuna saat ditemui di Gedung Yohanes, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020) siang.
Dhimas mengatakan, penyelenggaraan Misa Natal sementara dilakukan di Gedung Yohanes lantaran gedung gereja sedang menjalani renovasi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 51 Gereja di Kota Bogor Gelar Ibadah Natal Secara Virtual
Menurut Dhimas, ibadah Misa Natal di Gereja St. Yohanes Penginjil Kebayoran Baru dilakukan masing-masing satu kali yaitu pada malam Natal dan satu kali pada Hari Raya Natal.
“Misa Natal dilakukan selama satu jam. Biasanya 1,5 jam tetapi dikurangi menjadi satu jam menyesuaikan protokol kesehatan,” tambah Dhimas.
Jumlah 200 jemaat yang mengikuti Misa Natal hanya sekitar 20 persen dari total kapasitas yang biasa diselenggarakan oleh Paroki Blok B Gereja St. Yohanes Penginjil.
Jemaat akan mengikuti Misa Natal di dua tempat yaitu basement dan aula Gedung Yohanes.
Baca juga: Ramainya Arus Mudik Natal dan Tahun Baru di Tengah Pandemi Covid-19...
Protokol kesehatan juga dilaksanakan saat ibadah Misa Natal di Gereja St. Yohanes Penginjil. Jemaat Misa Natal wajib menggunakan masker, duduk di tempat yang telah ditentukan, dan mencuci tangan.
“Misa Natal kali ini, liturginya Natalnya itu tak banyak berbeda dengan Misa biasa yang dilakukan di hari Minggu,” kata Dhimas.
Misa Natal di Paroki Blok B Gereja St. Yohanes Penginjil pada Kamis (24/12/2020) dilakukan pukul 17.00 WIB. Sementara pada Jumat (25/12/2020) dimulai pukul 09.00 WIB.
Misa Natal hanya boleh diikuti oleh jemaat berusia 18-59 tahun dengan ketentuan membawa surat keterangan sehat dan tak memiliki penyakit bawaan.
Jemaat Misa Natal yang bisa masuk hanya yang sudah terdaftar secara online dan memiliki barcode sebagai bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.