Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antargeng di Kemayoran Berawal dari Saling Ejek di Medsos, Satu Orang Tewas

Kompas.com - 24/12/2020, 20:16 WIB
Ihsanuddin,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (24/12/2020) dini hari bermula dari kedua anggota geng yang saling ejek melalui media sosial.

Tawuran itu menyebabkan salah satu anggota geng tewas.

"Mereka melakukan tawuran dengan melalui medsos. Mereka saling ejek dan janjian melakukan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Kamis (24/12/2020) sore.

Heru mengatakan, kedua geng ini memang sudah lama berseteru dan kerap tawuran. Namun baru kali ini ada korban tewas, yakni Dimas (19). Ia tewas dengan luka bacok di bagian dada.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Kemayoran

Polisi pun langsung memburu para pelaku tawuran, terutama yang dianggap bertanggungjawab atas tewasnya Dimas.

Sebanyak 12 pelaku ditangkap saat berada di rumah mereka di Kemayoran pada siang tadi.

"Tidak lebih dari 24 jam. Kita hitung 12 jam (setelah tawuran), pelaku kerusuhan atau pelaku pengeroyokan ini sudah bisa kita ungkap," kata Heru.

Heru menyebut, para pelaku masih di bawah umur. Mereka rata-rata berusia 16 tahun. Satu pelaku, yakni WS akan dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP hukuman ancaman 12 tahun penjara.

Baca juga: Tawuran Antargeng di Kemayoran, Satu Remaja Tewas

Sementara pelaku lainnya yang bukan merupakan pelaku utama hanya dikenakan wajib lapor.

Kapolsek Kemayoran Kompol Khoiri sebelumnya menjelaskan, tawuran itu terjadi di Jalan Kemayoran Timur Raya RT 09 RW 07, pukul 02.30 WIB, Kamis dini hari.

Khoiri menyebut, korban yang bernama Dimas sempat terlibat dalam tawuran itu. Dimas yang saat itu baru pulang kerja langsung bergabung saat melihat teman-temannya terlibat tawuran.

"Dia sempat memukul ke arah WS dengan balok tapi ditepis. Korban lari ke belakang dan terjatuh, dan langaung dibacok menggunakan celurit oleh WS. WS dan teman-temannya langsung melarikan diri," ujar Khoiri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com