JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (24/12/2020) dini hari bermula dari kedua anggota geng yang saling ejek melalui media sosial.
Tawuran itu menyebabkan salah satu anggota geng tewas.
"Mereka melakukan tawuran dengan melalui medsos. Mereka saling ejek dan janjian melakukan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Kamis (24/12/2020) sore.
Heru mengatakan, kedua geng ini memang sudah lama berseteru dan kerap tawuran. Namun baru kali ini ada korban tewas, yakni Dimas (19). Ia tewas dengan luka bacok di bagian dada.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Kemayoran
Polisi pun langsung memburu para pelaku tawuran, terutama yang dianggap bertanggungjawab atas tewasnya Dimas.
Sebanyak 12 pelaku ditangkap saat berada di rumah mereka di Kemayoran pada siang tadi.
"Tidak lebih dari 24 jam. Kita hitung 12 jam (setelah tawuran), pelaku kerusuhan atau pelaku pengeroyokan ini sudah bisa kita ungkap," kata Heru.
Heru menyebut, para pelaku masih di bawah umur. Mereka rata-rata berusia 16 tahun. Satu pelaku, yakni WS akan dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP hukuman ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Tawuran Antargeng di Kemayoran, Satu Remaja Tewas
Sementara pelaku lainnya yang bukan merupakan pelaku utama hanya dikenakan wajib lapor.
Kapolsek Kemayoran Kompol Khoiri sebelumnya menjelaskan, tawuran itu terjadi di Jalan Kemayoran Timur Raya RT 09 RW 07, pukul 02.30 WIB, Kamis dini hari.
Khoiri menyebut, korban yang bernama Dimas sempat terlibat dalam tawuran itu. Dimas yang saat itu baru pulang kerja langsung bergabung saat melihat teman-temannya terlibat tawuran.
"Dia sempat memukul ke arah WS dengan balok tapi ditepis. Korban lari ke belakang dan terjatuh, dan langaung dibacok menggunakan celurit oleh WS. WS dan teman-temannya langsung melarikan diri," ujar Khoiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.