JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup puluhan destinasi wisata di Ibu Kota sepanjang periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penutupan dilakukan selama tiga hari, yakni pada tanggal 25 Desember 2020, 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021, seperti diinfokan oleh akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.
Dalam caption unggahan akun tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan akan menutup seluruh destinasi wisata yang ada di bawah naungan Pemprov DKI.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi tingginya mobilitas manusia pada libur akhir tahun ini yang dapat menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Libur Natal Tahun Baru, Warga DKI Disarankan Buat Hiburan Alternatif di Rumah
Sebagai gantinya, warga diharapkan dapat manfaatkan masa liburan dengan berkegiatan di rumah saja.
Pemprov DKI Jakarta pun menyarankan sejumlah alternatif kegiatan yang dapat dilakukan seperti mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga.
"Mari bersolidaritas, saling mengingatkan dan ambil peran dalam menekan penularan Covid-19," tegas Pemprov DKI dalam unggahan instagram tersebut.
Berikut daftar destinasi wisata yang akan ditutup maupun dikendalikan secara ketat sepanjang periode libur akhir tahun:
1. Taman Margasatwa Ragunan
2. Taman Impian Jaya Ancol
3. Taman Mini Indonesia Indah
4. Museum Sejarah Jakarta
5. Museum Taman Prasasti
6. Museum MH. Thamrin
7. Museum Joang '45
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.