JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas sekuriti berinisial AJ melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap dokter, RL di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020) lalu.
Aksi oknum sekuriti tersebut terekam CCTV.
Polisi menyebut, penganiayaan dan pelecehan itu dilatar belakangi pelaku untuk memeras korban.
"Pelaku pertama niatnya mau melecehkan. Kemudian ada niat memeras korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Fakta Penganiayaan Dokter di Hotel Kawasan Palmerah, Nyaris Diperkosa dan Kini Kritis
Arsya menjelaskan, upaya pemerasan berujung kekerasan dan pelecehan itu karena korban melakukan perlawanan.
Saat itu, pelaku hanya menerima uang Rp 150.000 dari yang sebelumnya diminta Rp 500.000.
"Karena korban melawan, pelaku memukul berkali-kali ke kepala. (pelaku dan korban) baru bertemu pertama kali. Korban kasih dompetnya karena takut, isinya cuma Rp 150.000," ucap Arsya.
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter berinisial RL dianiaya seorang petugas sekuriti berinisial AJ di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020).
Pelaku kini telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah 9 Kali Pukul Korban Pakai Kunci Inggris
Pelaku memukul korban sebanyak sembilan kali menggunakan sebuah kunci inggris.
Arsya menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban tiba di hotel sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban datang ke hotel untuk mengikuti sertifikasi dokter jantung. Selanjutnya, korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku. Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju lantai enam hotel.
"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Pelaku Penganiyaan Seorang Dokter di Hotel di Palmerah Terekam CCTV
Sebelum mengantar korban menuju elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering.
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan berupaya mencium korban. Namun, korban segera menepis pelaku.
Pelaku marah dan langsung memukul kepala korban menggunakan tangannya.
"Kemudian di situ pelaku meminta uang Rp 500.000," kata Audie.
Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang berisi Rp 150.000 kepada pelaku.
Pelaku marah dan segera membawa korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong. Di ruangan tersebut, pelaku berupaya memperkosa korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.