Dalam wawancaranya dengan Harian Kompas, seorang pemerhati sejarah gereja Depok Boy Loen menyatakan, bangunan asli gereja direnovasi dan diperluas pada 1989. Ia memperkirakan hanya 40 persen dari bangunan asli yang tersisa.
Menurut dugaannya, perkara ini yang kemudian menyulitkan GPIB Immanuel Depok menjadi benda cagar budaya. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan cagar budaya harus memiliki minimal 50 persen tingkat keaslian bangunan.
Baca juga: Sejarah Gereja Katedral, Gereja Katolik Pertama di Batavia
Secara fisik, bangunan GPIB Immanuel masih kokoh. Arsip harian Kompas pada 2018 mendeskripsikan bahwa pintu-pintu lengkung dan jendela dengan kaca patri menghiasi gedung.
Sebagai peringatan terhadap jasa Chastelein, dibuatlah prasasti dari batu marmer yang bisa dilihat tepat di sisi kiri pintu utama gereja.
Chastelein meninggal pada 28 Juni 1714 karena epidemi yang menjangkiti Batavia dan sekitarnya. Tanggal ini menjadi tanggal bersejarah bagi warga asli Depok Lama karena tepat pada saat itulah leluhur mereka merdeka.
Surat wasiat yang ditinggalkan oleh Chastelein berisi pembebasan para budaknya. Ia juga mewariskan lahan yang ia miliki pada budak-budak tersebut.
Tak hanya membebaskan, Chastelein juga membekali komunitas tersebut dengan kemampuan berorganisasi dengan membentuk Gemente Bestuur atau Tata Praja Depok. Ia juga membuat sekolah untuk mereka.
Dengan bekal pendidikan dan kemampuan berorganisasi itulah komunitas Belanda Depok banyak yang kemudian memegang jabatan di kantor-kantor di Batavia hingga ke era kemerdekaan.
Baca juga: Gereja Sion, Gereja Berusia 324 Tahun di Jakarta
Berdasarkan catatan dalam buku Melacak Jejak-jejak Sang Pembebas: Dari Jemaat Masehi ke GPIB Jemaat Immanuel Depok terbitan BPK Gunung Agung, 2014, komunitas Belanda Depok berkembang maju sejak awal kedatangan mereka dari Bali.
Komunitas itu jadi komunitas sejahtera karena berhasil menggarap pertanian, perkebunan, dan sawah. Di sisi lain, hal ini menimbulkan kesenjangan ekonomi dengan warga sekitar perkebunan di luar area komunitas Belanda Depok.
Sebuah peristiwa kelam sempat melanda komunitas Belanda Depok pada 7 hingga 13 Oktober 1945. Sekelompok orang yang mengatasnamakan pejuang revolusi menyerang komunitas tersebut beserta gereja dan lumbung pangan mereka.
”Orang-orang Depok keturunan budak Chastelein kemudian digiring sebagai tawanan dan dipaksa membawa bendera Merah Putih”, tulis Pendeta Hendrik Ongirwalu dan Pendeta Hallie Jonathans dalam buku tersebut
Layanan gereja terhenti hingga 1949 akibat peristiwa itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.