Audie mengatakan, korban juga mengalami luka pada bagian kemaluan akibat perbuatan yang dilakukan oleh NS.
"Diketahui bahwa bagian vital korban sobek itu dilakukan oleh ayah kandung korban," kata Audie.
Polisi pun telah menangkap NS belum lama ini.
Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Mantan pengajar agama cabuli 3 anak di bawah umur
Kasus pelecehan seksual lainnya melibatkan seorang mantan pengajar agama berinisial S.
S melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan berinisial NJ (10), SA (5) dan SP (5).
Pencabulan itu dilakukan di rumah S Jalan Semeru Raya, Grogol, Jakarta Barat, pada Desember 2020.
Menurut Audie S, pencabulan terjadi saat korban yang merupakan murid PAUD istrinya sedang bermain di rumah pelaku.
"Rumah pelaku S merupakan tempat kumpul anak-anak, karena istri dari tersangka itu merupakan guru PAUD. Ketika anak-anak berkumpul ditarik ke belakang, kemudian dilakukan pelecehan," ujar Audie.
Modus S dalam melakukan pencabulan saat para korban sedang menonton YouTube.
Saat itu, S berpura-pura memangku korban yang kemudian melancarkan aksi kejinya.
Adapun S melakukan pencabulan terhadap ketiga korban di waktu yang berbeda.
Hasil pemeriksaan polisi, S melakukan pencabulan terhadap anak PAUD murid istrinya itu karena bergairah.
"Setelah diinterogasi, memang pelaku ini (mengaku) bergairan kalau melihat anak-anak. Pelaku bahaya dan predator," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Mantan Pengajar Agama Cabuli 3 Murid PAUD, Mengaku Bergairah Lihat Anak-anak
Arsya menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan S terungkap setelah orangtua para korban mengetahui aksi itu.
S melakukan pencabulan dengan cara yang berbeda terhadap setiap para korban mulai dari meraba hingga menindihkan tubuhnya.
"Ada yang diraba, hingga ada yang ditindih. Dalam penanganan terhadap korban yang masih anak kami kerja sama dengan KPAI untuk memeriksa psikis para korbannya," katanya Arsya.