Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Uang Kawannya Untuk Beli Rokok, Seorang Pria Ditusuk hingga Tewas

Kompas.com - 26/12/2020, 10:19 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A (30) tewas dianiaya dan ditusuk kawannya yang berinisial LG (53) karena menggunakan uang LG untuk membeli sebungkus rokok, Jumat (18/12/2020).

Awalnya, LG menyuruh A membeli sebotol minuman keras (miras) menggunakan uang LG.

Uang kembalian pembelian miras kemudian digunakan A untuk membeli sebungkus rokok.

Mengetahui hal tersebut, LG geram dan menganiaya A hingga meninggal dunia.

"Antara pelaku dan korban ini berteman. Saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras juga dibelikan rokok, kemudian timbulah cekcok hingga akhirnya korban tewas dengan luka tusukan," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Pria Curi Ponsel dan Laptop di Restoran Terekam Kamera CCTV, Videonya Viral di Medsos

Faruk menyatakan, awalnya, polisi mendapat laporan adanya jenazah laki-laki tergeletak di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

"Kami mendapati laporan adanya mayat laki-laki yang diketahui dari identitas berinisial A dalam keadaan tergeletak yang belum diketahui penyebab kematiannya," ujar Faruk.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan beberapa saksi.

Dari keterangan seorang saksi berinisial U, yang berada di lokasi kejadian ketika penusukan, LG dan A sempat terlibat adu mulut.

Melihat hal tersebut, U yang merupakan kawan korban berusaha melerai keduanya.

"Dari keterangan saksi, awalnya pelaku ribut sama korban, terjadi cekcok. Namun, saksi berusaha melerai dengan menyuruh korban lari," kata dia.

Sebelum sempat kabur, A dianiaya oleh LG.

A kemudian ditusuk menggunakan sebilah badik oleh LG.

Baca juga: Kronologi Pemuda Tusuk Pacar Mantan Kekasihnya, Sempat Tinggal Bersama

U pun kembali melerai keduanya.

"Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha melerai. Namun, akibat keributan tersebut, saksi juga mengalami luka diduga karena tusukan pisau di bagian dada oleh pelaku," kata Faruk.

Setelah mendapatkan keterangan saksi, Polsek Tambora segera memburu pelaku.

"Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan. Namun, berkat kecekatan anggota kami di lapangan, pelaku berhasil diamankan," tambah Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Sabtu.

Pelaku ditangkap ketika berada di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi yang digunakan pelaku untuk menusuk LG dan U.

Karena perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com