JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya guna menyelidiki kasus kecelakaan di Pasar Minggu, Jumat (25/12/2020), yang melibatkan polisi bernama Aiptu Imam Chambali.
Imam diketahui menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di dekat Bank BNI 46, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Imbasnya, satu orang pengendara motor tewas dan satu orang lainnya mengalami luka parah.
"Saksi yang diperiksa sudah lima orang, semalam kami periksa satu orang saksi lagi yang melihat kejadiannya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo ketika dihubungi, Sabtu (26/12/2020).
Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengumpulkan rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Ada (rekaman kamera) CCTV yang sudah bisa kami dapatkan di sekitar lokasi yang menunjukkan bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut," kata Sambodo.
Baca juga: Kasus Polisi Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu, Cekcok yang Berujung 1 Orang Tewas
Kini, pihaknya sedang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk ketiga kalinya dengan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA).
Di samping itu, Sambodo memastikan bahwa terdapat kejadan lain yang memicu kecelakaan tersebut.
Sehingga, kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri.
"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.