Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta Tinggi, Pemprov Disarankan Gandeng RS Swasta daripada Hotel

Kompas.com - 28/12/2020, 06:08 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng rumah sakit (RS) swasta untuk mengatasi masalah kapasitas tempat tidur Covid-19.

Sebab menurutnya, kapasitas tempat tidur di RS milik pemerintah sulit untuk ditambah. Dia juga mengkritisi kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam memanfaatkan kamar hotel sebagai lokasi isolasi mandiri, karena kamar hotel tidak didesain untuk lokasi perawatan.

"Saat ini kapasitas RS Pemerintah sudah sulit ditambah, tetapi menggunakan fasilitas swasta seperti hotel juga bukan pilihan yang baik atau optimal karena memang didesain hanya untuk tidur, bukan perawatan," kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020).

Baca juga: Wagub DKI Beberkan Alasan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta

Selain itu, kebijakan isolasi mandiri yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta sebaiknya diprioritaskan bagi pasien yang bergejala.

Tingginya kasus harian Covid-19 di Ibu Kota juga membuat Gilbert menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan aparat dari TNI atau POLRI.

Pemprov DKI Jakarta juga bisa mengaktifkan pengurus RT untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Kasus ini cenderung naik sampai Februari dengan Jakarta sebagai pemegang skor bila tanpa pengawasan ketat," ucap Gilbert.

Gilbert menambahkan, Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan rasio pelacakan kontak (contact tracing) kasus Covid-19 menjadi minimal 10 orang per 1 kasus positif.

Pelacakan juga dilakukan tak hanya pada keluarga namun juga kepada seluruh orang yang diketahui telah melakukan kontak.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Kian Memburuk, Ini 25 Kelurahan dengan Kasus Tertinggi

"Seharusnya standar WHO itu sekitar 33, kita mungkin 10 cukup. Artinya dari 1 yang terpapar, kita cek 10 lainnya," kata dia.

Kasus harian Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mencatat penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 1.509 kasus pada Minggu.

Namun ada kumulasi 488 kasus dari satu laboratorium rumah sakit swasta dalam rentang 23-24 Desember 2020 yang baru saja dilaporkan.

"Total penambahan kasus positif sebanyak 1.997 kasus," kata Dwi melalui keterangan tertulis. Dwi menambahkan, kumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sampai hari ini sebanyak 175.926 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.615 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen. Sementara 3.204 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 158 kasus, sehingga saat ini masih ada 14.107 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.

Untuk persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8 ,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com