"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Kodam Jaya langsung mengamankan perawat dan pasien tersebut. Keduanya diminta menjalankan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum diserahkan ke kepolisian.
Hasil tes PCR menunjukkan pasien masih positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi terlebih dahulu di Wisma Atlet dengan pengawasan ketat.
Baca juga: Perawat dan Pasien yang Mesum di Wisma Atlet Akan Diserahkan ke Polisi
"Hasil tes yang oknum nakes negatif, untuk oknum pasien masih positif," kata Herwin.
Sementara itu, Kodam Jaya langsung menyerahkan si tenaga kesehatan ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tenaga kesehatan yang terlibat dalam kasus seksual sesama jenis itu telah dibebastugaskan dari RSD Wisma Atlet. Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa.
"Iya kami bebastugaskan (dari RSD Wisma Atlet)," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Alasannya adalah perbuatan perawat dan pasien itu telah melanggar norma susila dan berisiko menularkan Covid-19 ke tenaga kesehatan lain.
Kodam Jaya pun menyesalkan peristiwa tersebut. Mereka berjanji akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet serta mengevaluasi kembali proses rekrutmen relawan medis di Wisma Atlet.
Baca juga: Perawat yang Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Dibebastugaskan
Polisi menyebut pertama kali mendapat laporan mengenai hubungan seksual antara perawat dan pasien Covid-19 itu dari staf RSD Wisma Atlet. Mereka kemudian berkoordinasi dengan Kodam Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut.
Tenaga kesehatan yang terlibat dalam hubungan seksual itu pun diserahkan ke Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan berang bukti terkait tindakan asusila itu.
Meskipun status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memastikan belum menetapkan tersangka.
"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.