Pemprov DKI telah berencana menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19 karena semakin menipisnya ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU.
"Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui keterangan tertulis.
Widyastuti menargetkan penambahan 508 tempat tidur isolasi dan 113 tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan di Jakarta hampir penuh akibat lonjakan kasus Covid-19.
Data terakhir per 25 Desember 2020, ada 6.984 tempat tidur isolasi yang tersedia di seluruh RS rujukan Covid-19 di Jakarta. Jumlah ini bertambah 321 tempat tidur dibandingkan data per 20 Desember.
Baca juga: IDI Jakarta: RS Rujukan Covid-19 Penuh Imbas Lonjakan Kasus
Sementara itu, untuk tempat tidur di ruang ICU, data terakhir menunjukkan ada 930 tempat tidur, bertambah 23 tempat tidur dibandingkan data lima hari sebelumnya.
Untuk tempat tidur isolasi, sudah terisi 5.890 atau 84 persen. Jumlah itu hanya berkurang 1 persen dibandingkan data per 20 Desember.
Sedangkan keterisian tempat tidur di ruang ICU adalah 734 atau 79 persen. Jumlah itu juga hanya berkurang 1 persen dibandingkan data lima hari sebelumnya.
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU tersebut berada di atas ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yakni sebesar 60 persen.
Menanggapi kondisi itu, Dinkes DKI kemudian berencana menambah rumah sakit rujukan Covid-19.
"Mungkin nanti akan ada Rumah Sakit yang sebelumnya belum jadi rujukan Covid-19 berproses menjadi RS rujukan Covid-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia.
Menurut Dwi, perubahan RS non Covid-19 menjadi RS Covid-19 membutuhkan persiapan matang, salah satunya, RS tersebut harus memisahkan pasien Covid-19 dengan non Covid-19.
Baca juga: Atasi Peningkatan Kasus, Dinkes DKI Berencana Tambah RS Rujukan Covid-19
"Kan tidak boleh bercampur dengan layanan non Covid-19. Itu harus mengatur secara fisik bangunannya. Alur keluar masuk jalan petugas. Keluar masuk jalannya pasien," ucap Dwi.
Selain itu, RS non Covid-19 yang menjadi rujukan Covid-19 juga harus mempersiapkan tenaga medis yang bertugas. Sejak awal, harus dipisahkan mana tenaga medis yang melayani pasien Covid-19 dan mana yang melayani pasien non Covid-19.
Saat ini, total ada 98 RS rujukan Covid-19 di Jakarta. Sebanyak 90 RS rujukan ditetapkan lewat Keputusan Gubernur. Sementara 8 lainnya ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.