JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya, Aiptu Imam Hambali, kepada pengendara Hyundai, Handana Riadi Hanindyoputro (25).
Pemukulan terjadi ketika Handana dan Aiptu Imam terlibat cekcok, sebelum akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran hingga penyerempetan yang menyebabkan kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut masalah pemukulan itu akan didalami secara terpisah oleh Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Mengaku Dipukul Polisi, Tersangka dalam Kecelakaan Maut Pasar Minggu Belum Bikin Laporan
Oleh karena itu, Sambodo tidak menjawab apakah Aiptu Imam sudah mengakui melakukan pemukulan tersebut. Sejauh ini, pemukulan itu baru diketahui dari keterangan Handana.
"Masalah pemukulan, akan didalami penyidik Polres Jakarta selatan, karena kasusnya di laporkan di Polres," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Sambodo menegaskan, pihaknya saat ini berfokus pada kecelakaan yang menyebabkan satu pengendara motor tewas dan dua lainnya luka-luka.
Baca juga: Polisi yang Terlibat Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Menurut Sambodo, kecelakaan itu terjadi karena mobil Hyundai yang dikendarai Handana menyerempet mobil Aiptu Imam. Mobil Innova Aiptu Imam kemudian keluar jalur dan menabrak tiga pemotor.
Hal ini diketahui dari keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Handana pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara Aiptu Imam masih berstatus sebagai saksi.
"Penyidik sedang bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan, dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan (Aiptu Imam) apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka," kata Sambodo
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma menyebut belum ada laporan terkait kasus pemukulan terhadap Handana oleh Aiptu Imam.
“Kami cek lagi (laporannya),” kata Jimmy saat dikonfirmasi, Senin pagi.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Effy Zulkifli saat dikonfirmasi, juga belum menerima laporan terkait pemukulan Aiptu Imam terhadap Handana. Ia justru menduga laporan terkait pemukulan justru masuk ke Polda Metro Jaya.
Adapun kecelakaan maut ini terjadi Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).
Tiga pemotor yang menjadi korban dalam kecelakaan ini adalah Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25) dan M Sharif.
Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Sementara itu, Pingkan yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.