TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria terduga maling kotak amal sebuah masjid di Parung Serab, Ciledug, Tangerang, dibebaskan oleh Polsek Ciledug, Senin (28/12/2020) pagi.
Video yang merekam aksi pencurian itu diunggah melalui akun Instagram @tangerang24jam hingga viral.
Video tersebut menampakkan seorang pria yang diborgol dengan keterangan, "Seorang pemuda diduga kepergok hendak mencuri kotak amal di masjid kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (27/12/2020) sore."
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana menyatakan, pihaknya telah menangkap pria dalam video tersebut pada Minggu.
Namun, sehari kemudian, yakni Senin, polisi membebaskan pria asal Pondok Aren, Ciledug, tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek, orangtuanya juga sempat kami panggil," kata dia saat ditemui di Mapolsek Ciledug, Senin sore.
Baca juga: Lapor Polisi Mengaku Dibegal, Bocah 12 Tahun di Bekasi Ini Ternyata Maling Kotak Amal
Wisnu berujar, pria berusia 25 tahun itu dibebaskan karena memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat resmi yang dibawa orangtua pelaku.
"Kata orangtuanya, pelaku pernah mendapat perawatan di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Sumber Waras," ujarnya.
Selain itu, pihak masjid juga telah memutuskan untuk tidak memperkarakan pencurian kotak amal yang terjadi, usai mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
"Kerugian (pihak masjid) juga tidak ada. Kotak amal juga tidak dirusak," ucap Wisnu.
Baca juga: Komplotan Maling Kotak Amal Mushalla Al-Ikhlas Pondok Pinang Diduga Pakai Mobil Berpelat Palsu
Meski demikian, Wisnu menegaskan, pelaku atau orangtuanya wajib lapor secara rutin ke Polsek Ciledug.
"Sebenarnya fleksibel yang harus datang ke wajib lapor ini siapa," tutur dia.
Wisnu menjelaskan, saat melakukan aksinya, pelaku tidak merusak kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.
Ketika masjid sedang sepi, pelaku membawa kotak amal ke luar area masjid.
Warga sekitar yang mencurigai pelaku langsung menghampiri dan menghentikan aksi yang mereka duga adalah pencurian kotak amal.
"Oleh karenanya, pelaku sudah kami bebaskan ketika dijemput orangtuanya tadi pagi," kata Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.