Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotor Tewas Dibegal, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan di Bekasi

Kompas.com - 28/12/2020, 17:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo menyatakan akan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan pembegalan di Kota Bekasi.

Hal ini menyusul ditangkapnya tujuh dari delapan begal yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, pekan lalu.

"Kami sudah punya tim khusus, Tim Patriot, yang selalu siang malam mobile. Mungkin nanti kami akan lebih intenskan untuk kegiatan patroli malamnya di tempat-tempat yang rawan," kata Hery kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

"Selama ini kami cenderung mobile. Mungkin nanti akan kami lakukan stasioner di tempat-tempat tertentu," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 7 dari 8 Begal Sadis di Bekasi Utara yang Tewaskan Pemotor

Hery mengaku, setiap pekan, jajarannya senantiasa memantau dan mengevaluasi tingkat kerawanan kriminalitas di Kota Bekasi.

Ini nantinya berguna untuk menentukan titik-titik patroli polisi.

"Peta karakteristik kerawanan daerah itulah yang kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan analisis, mana titik-titik yang harus dilakukan patroli oleh Tim Patriot," tutur Hery.

Sebagai informasi, polisi telah tujuh dari delapan anggota Akatsuki 2018 secara bertahap sejak Jumat (25/12/2020), sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Mereka, yakni NF alias Belo dan MN (25); A dan MA (18); serta AMM, AWS, dan IDP (17). Mereka berdomisili di Bekasi Utara, Babelan, dan Tambun Utara.

Baca juga: Polisi Duga Geng Begal yang Bunuh Korbannya di Bekasi Juga Pernah Beraksi di Jakarta

Ketujuh pemuda itu dinyatakan sebagai tersangka atas pembegalan sadis di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari rekaman kamera CCTV, diketahui korban sedang menunggangi motor ketika ia tiba-tiba dipepet oleh kawanan begal dengan empat motor.

Korban langsung menerima sabetan celurit bertubi-tubi hingga terdesak ke tepi jalan dan terkapar.

Motor korban langsung digondol oleh kawanan begal yang segera kabur usai menghabisi korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com