Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Begal Sadis di Bekasi, Pelaku Remaja dan Beraksi dalam Pengaruh Alkohol

Kompas.com - 28/12/2020, 18:30 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi meringkus tujuh dari delapan begal sadis yang membunuh pemotor di sekitar Teluk Pucung, Bekasi Utara, pekan lalu.

Kasus ini berawal dari ditemukannya seorang pria berinisial AP (16) tewas bersimbah darah di Jalan Raya Perjuangan.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, korban diketahui tengah mengendarai motor saat tiba-tiba dipepet kawanan begal yang menunggangi empat motor.

Para begal itu lantas menyabet korban dengan celurit bertubi-tubi hingga terkapar di tepi jalan.

Baca juga: Polisi Ringkus 7 dari 8 Begal Sadis di Bekasi Utara yang Tewaskan Pemotor

Mereka pun membawa kabur motor korban saat AP sudah tidak mampu melawan.

Hanya dalam hitungan hari hingga Minggu (27/12/2020), polisi meringkus tujuh tersangka.

Berikut beberapa fakta di balik penangkapan begal sadis di Bekasi Utara:

Geng motor beranggotakan remaja

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, kawanan begal tersebut mengaku tergabung dalam geng motor yang mengatasnamakan diri sebagai 'Akatsuki 2018'.

Kawanan begal itu berdomisili di Bekasi Utara, Babelan, dan Tambun Utara, berjumlah delapan orang.

Di antara tujuh begal yang ditangkap, lima orang merupakan remaja. Bahkan, tiga tersangka masih di bawah umur.

Mereka adalah NF alias Belo dan MN (25); A dan MA (18); serta AMM, AWS, dan IDP (17).

Baca juga: Polisi: Sebagian Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Bekasi Masih di Bawah Umur

"Ada yang di atas 25 tahun, tapi bahkan ada yang di bawah 18 tahun. Jadi pada dasarnya mereka akan kami kenakan sesuai hukum yang berlaku," kata Wijonarko kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan peran yang dilakoni setiap tersangka dalam pembegalan ini.

Hal tersebut karena keterangan dari para tersangka masih berubah-ubah.

"Nanti akan kami lihat dan kami rekonstruksi agar lebih jelas semuanya, yang mana yang membacok, yang di bawah umur atau yang dewasa," ujar Hery.

"Sementara kan keterangan mereka masih berubah-berubah, makanya kami akan dalami terlebih dahulu. Yang jelas mereka pelaku pembegalan yang kemarin terjadi," ujarnya.

Dalam pengaruh alkohol

Hery mengungkapkan, para pelaku sudah merencanakan pembegalan.

"Sebelum mereka melakukan, memang mereka sudah merencanakan akan melakukan pembegalan ini," ucap Hery kepada wartawan, Senin.

Namun, menurut pengakuan para tersangka, mereka melancarkan aksi tersebut kepada AP lantaran menduga korban sebagai anggota geng motor lain yang harus diserang.

"Kebetulan pada saat si korban lewat, ada salah satu dari pelaku yang mengatakan bahwa 'Itu ada geng motor yang lain'. Akhirnya mereka kejar, mereka hentikan," tambah Hery.

Hery juga membeberkan bahwa para pembegal dalam pengaruh alkohol saat melancarkan aksi sadis mereka.

"Kalau niat sudah bisa kami pastikan. Diawali dengan mereka ngumpul dulu, mereka minum di situ, kemudian mereka jalan untuk mencari korban pembegalan," lanjut Hery.

Beraksi hingga ke Jakarta

Dalam pemeriksaan awal, Hery menduga bahwa kawanan begal sadis tersebut sudah beraksi lebih dari sekali.

"Mereka kemungkinan beraksi lebih dari satu kali, tapi kami masih mendalami nanti TKP-nya (tempat kejadian perkara) di mana saja," ujar Hery.

Baca juga: Polisi Duga Geng Begal yang Bunuh Korbannya di Bekasi Juga Pernah Beraksi di Jakarta

Dia menambahkan, ada kemungkinan aksi begal Akatsuki 2018 juga terjadi di luar Bekasi, termasuk di Jakarta.

"Kami masih dalami karena mungkin ada kemungkinan di luar (Bekasi). Mereka mobile-nya tidak hanya di Bekasi saja, tapi sampai ke Jakarta juga soalnya," imbuhnya.

Hery berujar, dugaan ini diperkuat karena beberapa dari mereka diringkus polisi di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, kemarin.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah aksi mereka di Jakarta juga sampai menewaskan korbannya atau tidak.

"Mereka ini selalu mobile. Saat mereka mobile itu, mereka ketemu korban yang kira-kira bisa mereka kuasai hartanya, ya mereka akan main di situ. Sasarannya bisa handphone atau motor," ujar Hery.

"Ketika ketemu sasarannya, ya tergantung. Situasi pada malam itu (pembegalan di Bekasi Utara), si korban kan melawan. Karena korban melawan, mereka juga sudah terpengaruh minuman keras, akhirnya mereka melakukan penganiayaan terhadap korbannya," tuturnya.

Ketujuh begal yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com