Pemprov DKI berencana menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19 karena semakin menipisnya ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU.
"Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui keterangan tertulis.
Widyastuti menargetkan penambahan 508 tempat tidur isolasi dan 113 tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI dalam waktu dekat.
Selain itu, Dinkes DKI juga berencana menambah rumah sakit rujukan Covid-19.
"Mungkin nanti akan ada rumah sakit yang sebelumnya belum jadi rujukan Covid-19 berproses menjadi RS rujukan Covid-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia.
Baca juga: Atasi Peningkatan Kasus, Dinkes DKI Berencana Tambah RS Rujukan Covid-19
Menurut Dwi, perubahan RS non-Covid-19 menjadi RS Covid-19 membutuhkan persiapan matang. Misalnya, RS tersebut harus memisahkan pasien Covid-19 dengan non-Covid-19.
"Kan tidak boleh bercampur dengan layanan non-Covid-19. Itu harus mengatur secara fisik bangunannya. Alur keluar masuk jalan petugas. Keluar masuk jalannya pasien," jelas Dwi.
Selain itu, RS non-Covid-19 yang menjadi rujukan Covid-19 juga harus mempersiapkan tenaga medis yang bertugas.
Sejak awal, harus dipisahkan mana tenaga medis yang melayani pasien Covid-19 dan mana yang melayani pasien non Covid-19.
Saat ini, total ada 98 RS rujukan Covid-19 di Jakarta.
Sebanyak 90 RS rujukan ditetapkan lewat Keputusan Gubernur, sedangkan 8 RS lainnya ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.