JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta-fakta seputar hubungan seksual sesama jenis antara perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com, Senin kemarin.
Berita lainnya yang paling banyak dibaca adalah tanggapan himpunan pengusaha apabila Pemprov DKI kembali tarik rem darurat hingga pemberian BST Rp 1.800.000 kepada warga Kota Tangerang.
Berikut 4 berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Senin kemarin.
Baca juga: Covid-19 Semakin Ganas, DKI Jakarta Kekurangan 2.767 Tenaga Kesehatan
Kasus seks sesama jenis antara seorang perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet telah masuk tahap penyidikan.
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gelar perkara dan memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual sesama jenis tersebut.
Sementara itu, pasien yang diduga terlibat belum diperiksa karena masih positif Covid-19.
Baca selengkapnya di sini.
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kemungkinan kebijakan rem darurat yang diwacanakan Pemprov DKI Jakarta bisa membuat pengusaha frustrasi.
Sarman meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kebijakan rem darurat agar tidak membebani pelaku usaha.
"Karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk, nyaris frustrasi," ucap Sarman dalam pesan teks, Senin (28/12/2020).
Baca selengkapnya di sini.
Beredar sebuah video berisi suasana lapangan olahraga di dalam ruangan dengan orang-orang yang berada di sana. Ada puluhan oramg yang terlihat di lapangan tersebut.
Mereka tampak terbaring beralaskan matras. Video tersebut viral di aplikasi percakapan WhatsApp.
Narasi yang disertakan adalah lapangan olahraga tersebut adalah Istora Senayan. Istora Senayan disebut sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Dalam narasi disebutkan bahwa penyebar pesan meminta untuk tidak menganggap enteng Covid-19.
Baca juga: Kamar Isolasi di Graha Wisata TMII Penuh Imbas Peningkatan Kasus Covid-19
“Yuk...Please jangan anggap enteng, kita harus serius menjalankan Prokes (protokol kesehatan) dan 3M,” demikian tertulis di aplikasi WhatsApp.
Baca selengkapnya di sini.
Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 1.800.000 untuk warga Kota Tangerang akan berlanjut pada 2021, tahun depan. BST diadakan dalam rangka membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan sebesar Rp 1.800.000 itu akan diserahkan bertahap selama enam bulan, yang setiap bulannya sebesar Rp 300.000.
"Rencananya, bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Sebesar Rp 300.000 tiap bulan mulai Januari (2021) sampai 6 bulan kedepan," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Sulih Rosadi, Senin (28/12/2020) siang.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.