JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengkhawatirkan terjadinya peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran, apabila Pemprov DKI Jakarta kembali menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.
Menarik rem darurat dan memperketat kembali pembatasan sosial berskala besar, kata Sarman, juga akan merontokkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang baru saja mencoba bangkit di tengah pandemi Covid-19.
"Jika kebijakan (rem darurat) ini kembali diberlakukan berpotensi akan menaikkan terjadinya angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup," ucap Sarman dalam pesan teks kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Sarman mengatakan, apabila hal tersebut terjadi, maka beban sosial pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, kembali akan bertambah.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov DKI Kemungkinan Kembali Tarik Rem Darurat
Tidak hanya itu, rem darurat juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional.
Sebab, Jakarta menyumbang 17 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
"Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 juga berpotensi akan tetap minus," ucap Sarman.
Sarman mengatakan, saat ini pengusaha berharap Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan secara cermat dan matang sebelum memutuskan menarik rem darurat.
Khususnya kecermatan di bidang ekonomi dan dunia usaha, mengingat kondisi perekonomian di Jakarta yang saat ini masih minus.
"Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, pilihan yang sulit, tapi harus diputuskan," tutur dia.
Baca juga: Pemprov DKI Kemungkinan Tarik Rem Darurat Lagi, Pengusaha: Sudah 10 Bulan Kami Terpuruk
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan