Pandu pun berharap pemerintah kota-kota penyangga juga memberlakukan kebijakan rem darurat.
"Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat, tidak usah menunggu tahun baru," ucap Pandu.
"Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia," lanjut dia.
Meskipun begitu, wacana pemberlakukan rem darurat ditolak oleh himpunan pengusaha.
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kemungkinan kebijakan rem darurat di DKI Jakarta bisa memberikan sinyal buruk untuk dunia usaha.
Pasalnya, para pengusaha tengah berusaha bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
"Karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk, nyaris frustrasi," ucap Sarman.
Baca juga: Pengusaha: Jika Pemprov DKI Tarik Rem Darurat Lagi, UMKM Akan Tumbang, PHK Meningkat
Kebijakan rem darurat juga diprediksi bisa memperburuk kondisi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sekaligus menaikkan angka pengangguran akibat PHK.
Tidak hanya itu, kebijakan rem darurat bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta dan nasional karena saat ini Jakarta menyumbang 17 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
"Jika kebijakan (rem darurat) ini kembali diberlakukan berpotensi akan menaikkan terjadinya angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup," kata Sarman.
Oleh karena itu, Sarman meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kebijakan rem darurat agar tidak membebani para pelaku usaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.