Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolong Polisi karena Jatuh Saat Cekcok di Motor, Tiga Pemuda di Tambora Ternyata Bawa Sajam

Kompas.com - 29/12/2020, 12:27 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pemuda berinisial SS (29), AMJ (31) dan IM (31) ditangkap jajaran Polsek Tambora karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin pada Sabtu (26/12/2020).

Ketiga pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis pisau golok dan pisau lipat.

"Saat dilakukan penggeledahan, ketiga pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau golok, pisau lipat gagang warna coklat dan pisau lipat gagang hitam yang disimpan di tas milik masing-masing pelaku," jelas Kapolsek Tambora, Kompol Moh. Faruk Rozi dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).

Mereka ditangkap oleh polisi yang sedang bertugas di pos pengamanan natal dan tahun baru di depan Mall Seasons City, Tambora.

Baca juga: Menanti Profesionalisme Polisi dalam Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu...

Awalnya, ketiga pemuda tersebut berboncengan dengan menggunakan sebuah motor Yamaha.

Namun, saat sedang melintas tak jauh dari pos pengamanan di Seasons City, motor oleng sehingga ketiga pemuda tersebut jatuh.

Polisi yang sedang berjaga di pos pengamanan pun segera menyambangi ketiga pemuda dengan tujuan membantu mereka.

"Melihat kejadian tersebut kemudian anggota kami menghampirinya dan melakukan pertolongan. Namun, saat dihampiri, ketiga pemuda itu terlibat cekcok adu mulut. Anggota kami langsung membawa dan mengamankan mereka ke Posko Lilin Jaya," lanjut Faruk.

Setelah dibawa ke posko, polisi melakukan penggeledahan terhadap ketiga pemuda tersebut.

Dari hasil penggeledahan tersebut, diketahui bahwa ketiga pemuda tersebut membawa satu buah golok, satu buah pisau lipat warna coklat dan satu buah pisau lipat bergagang hitam.

Baca juga: Risma Temukan Pemulung Tinggal di Bawah Fly Over, Pemkot Jakpus: Kita Sudah Lama Tahu

Setelah ketiga pemuda tersebut dimintai keterangan diketahui bahwa mereka terlibat adu mulut sebab adanya transaksi narkoba yang gagal.

"Jadi saudara AMJ telah melakukan pembayaran narkoba jenis ganja kepada saudara SS sebesar Rp 6 juta. Setelah dilakukan pembayaran ternyata SS tidak memberikan ganja yang dipesan oleh AMJ," jelas Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Selasa.

AMJ kemudian mencari SS untuk meminta pertanggungjawaban.

Akhirnya, SS berhasil ditemukan AMJ di dekat Kanal Banjir Barat.

AMJ kemudian meminta pertolongan IM untuk membawa SS dengan cara mengendarai motor bersama-sama.

"AMJ meminta bantuan kepada IM untuk membawa SS dengan cara membonceng SS di tengah dengan menggunakan sepeda motor milik AMJ," tambah Suparmin.

Namun, saat dalam perjalanan, SS berteriak minta tolong.

Ia mengaku dianiaya oleh AMJ dan IM sehingga sepeda motor yang dikemudikan AMJ pun oleng dan terjatuh. Ketiga pemuda telah digiring ke Polsek Tambora.

Mereka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com