Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/12/2020, 15:59 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta harus kembali menarik rem darurat untuk memperlambat laju penularan virus corona penyebab penyakit Covid-19.

Namun, untuk membuat rem darurat ini lebih pakem, maka ia menilai dibutuhkan aturan baru yang lebih tegas.

Salah satunya dengan melarang warga berkumpul lebih dari tiga orang.

Baca juga: Ada Rencana Rem Darurat, DPRD DKI Minta Pemprov Antisipasi Dampaknya

"Kalau mau menangani, ya tidak ada cara lain. Memang pergerakan orang itu harus dibatasi. Tapi apabila itu berdampak pada ekonomi, kita tegas saja tidak boleh warga berkumpul lebih dari tiga orang," kata Syahrizal kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Menurut dia, kebijakan ini bisa diterapkan di sejumlah tempat umum, salah satunya adalah di restoran. Dengan kebijakan ini, maka restoran tetap bisa buka, namun penularan Covid-19 bisa ditekan.

"Karena penelitian di Jepang 34 persen penularan berasal dari mereka yang makan bersama sama di restoran. Sementara saya lihat di sini 10 orang bisa duduk satu meja tanpa masker," kata dia.

Baca juga: Jeritan Pengusaha jika Pemprov DKI Kembali Tarik Rem Darurat...

Syahrizal menambahkan, Singapura sudah terbukti bisa menekan penularan Covid-19 melalui kebijakan ini. Ia menilai memang harus ada kebijakan baru yang perlu diterapkan pemerintah untuk memperlambat penularan.

Sebab, berbagai kebijakan yang selama ini telah dijalankan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai belum cukup efektif.

"Langkah kita selama ini tidak berhasil menekan wabah," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov DKI Kemungkinan Kembali Tarik Rem Darurat

"Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dalam keterangan suara, Minggu.

Ariza mengatakan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data yang ada terkait wabah Covid-19 di Jakarta.

Dia tidak bisa memastikan apakah rem darurat benar-benar akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.

Adapun akumulasi kasus positif Covid-19 di Jakarta sampai Senin (28/12/2020) sebanyak 177.604 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 159.878 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara 3226 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com