Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Berkeberatan Jakarta Jadi Tempat Karantina Penumpang Pesawat yang Tiba dari Luar Negeri

Kompas.com - 29/12/2020, 17:46 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI tidak berkeberatan Jakarta menjadi tempat isolasi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Dia mengatakan, apabila kebijakan isolasi tersebut sudah ditetapkan, maka sudah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

"Ya kalau sudah menjadi kebijakan, ya sudah menjadi tanggung jawab kami semua pemerintah pusat maupun provinsi," kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Ariza mengatakan, konsekuensi dari kebijakan kewajiban isolasi untuk warga yang datang ke Indonesia sudah diambil bersama sejak keputusan tersebut diberlakukan.

Baca juga: Tiba di Indonesia, Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Kini Wajib Karantina

Begitu pun soal masalah yang mungkin ditimbulkan, seperti akan membuat fasilitas isolasi Covid-19 di Jakarta penuh.

"Semua kebijakan yang sudah diambil, diputuskan, tanggung jawab kami bersama sama pemerintah pusat untuk melaksanakan, termasuk konsekuensi," kata dia.

Seperti diketahui, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Satgas Penanganan Covid-19 mengatur soal kewajiban karantina atau isolasi untuk WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Soekarno-Hatta: Penumpukan Penumpang di Terminal 3 Terjadi Saat Tunggu Bus ke Tempat Karantina

Dalam Surat Edaran tersebut ditulis, semua WNA dan WNI yang baru saja tiba dari kedatangan internasional akan dilakukan tes ulang RT PCR dan diwajibkan untuk menjalani karantina selama lima hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, WNA akan ditempatkan di akomodasi karantina dengan biaya mandiri seperti hotel atau penginapan yang mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Apabila sudah menjalani karantina, WNI dan WNA akan dilakukan tes PCR ulang dan apabila positif Covid-19 akan dirawat di rumah sakit, sedangkan jika hasilnya negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com