Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Berkeberatan Jakarta Jadi Tempat Karantina Penumpang Pesawat yang Tiba dari Luar Negeri

Kompas.com - 29/12/2020, 17:46 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI tidak berkeberatan Jakarta menjadi tempat isolasi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Dia mengatakan, apabila kebijakan isolasi tersebut sudah ditetapkan, maka sudah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

"Ya kalau sudah menjadi kebijakan, ya sudah menjadi tanggung jawab kami semua pemerintah pusat maupun provinsi," kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Ariza mengatakan, konsekuensi dari kebijakan kewajiban isolasi untuk warga yang datang ke Indonesia sudah diambil bersama sejak keputusan tersebut diberlakukan.

Baca juga: Tiba di Indonesia, Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Kini Wajib Karantina

Begitu pun soal masalah yang mungkin ditimbulkan, seperti akan membuat fasilitas isolasi Covid-19 di Jakarta penuh.

"Semua kebijakan yang sudah diambil, diputuskan, tanggung jawab kami bersama sama pemerintah pusat untuk melaksanakan, termasuk konsekuensi," kata dia.

Seperti diketahui, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Satgas Penanganan Covid-19 mengatur soal kewajiban karantina atau isolasi untuk WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Soekarno-Hatta: Penumpukan Penumpang di Terminal 3 Terjadi Saat Tunggu Bus ke Tempat Karantina

Dalam Surat Edaran tersebut ditulis, semua WNA dan WNI yang baru saja tiba dari kedatangan internasional akan dilakukan tes ulang RT PCR dan diwajibkan untuk menjalani karantina selama lima hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, WNA akan ditempatkan di akomodasi karantina dengan biaya mandiri seperti hotel atau penginapan yang mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Apabila sudah menjalani karantina, WNI dan WNA akan dilakukan tes PCR ulang dan apabila positif Covid-19 akan dirawat di rumah sakit, sedangkan jika hasilnya negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com