Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Karantina yang Bikin Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta...

Kompas.com - 29/12/2020, 19:11 WIB
Ivany Atina Arbi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan foto yang memperlihatkan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun @arisrmd di Twitter pada Senin (28/12/2020) malam.

"Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 (Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di pintu) kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini," tulis pemilik akun tersebut.

Unggahan itu telah di-retweet sebanyak hampir 22 ribu kali dan disukai oleh lebih dari 43 ribu pengguna.

Kepala Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel LA Siladan, mengonfirmasi soal penumpukan penumpang pesawat di Terminal 3 pada Senin kemarin.

Ia mengatakan, penumpukan terjadi karena para penumpang harus menunggu bus yang akan mengantarkan mereka ke tempat karantina.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, yang diterbitkan pada 28 Desember 2020, penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri wajib melakukan karantina selama lima hari.

Baca juga: Satgas Covid-19 Soekarno-Hatta: Penumpukan Penumpang di Terminal 3 Terjadi Saat Tunggu Bus ke Tempat Karantina

Warga negara Indonesia (WNI) akan dikarantina secara gratis di tempat khusus yang disediakan oleh pemerintah.

Sementara itu, warga negara asing (WNA) harus menjalani karantina di hotel atau penginapan yang telah mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biaya pribadi.

SE tersebut berlaku sejak 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021.

"Banyak yang tidak tahu (tentang aturan tersebut). (Mereka) pada protes," ujar Siladan, Selasa sore.

Ia menambahkan, kebanyakan pendatang menolak untuk dikarantina.

"Tapi akhirnya, baik WNA atau WNI yang datang mau untuk dikarantina," imbuhnya.

Baca juga: 40.000 Orang Jalani Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta, 360 Positif Covid-19

Secara terpisah, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian mengonfirmasi foto kepadatan penumpang pesawat itu diambil kemarin malam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Tadi malam ada beberapa penerbangan yang datang dalam waktu bersamaan, sehingga ada sekitar lebih dari 100 orang di sana (Terminal 3)," ujar dia.

Berdasarkan SE Nomor 4 Tahun 2020, langkah karantina diambil untuk memproteksi WNI dari imported case. Berikut kutipan dari surat edaran tersebut:

Pertama, bahwa telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di South Wales, Inggris yaitu, SARS-CoV-2 varian B117, sehingga diperlukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi warga negara Indonesia (WNI) dari imported case.

Kedua, bahwa terjadi peningkatan persebaran virus SARS-CoV-2 dan SARS-CoV-2 varian B117, sehingga diperlukan ketentuan khusus pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi WNI dari imported case.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com