Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor di Kalideres, Pelaku Ingin Kumpulkan Duit untuk Pesta Tahun Baru

Kompas.com - 29/12/2020, 20:14 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mengaku mencuri sebab ingin mengumpulkan uang untuk berpesta pada malam pergantian tahun mendatang.

Kedua pelaku berinisial DA dan MRA tersebut telah ditangkap polisi pada Selasa (22/12/2020).

"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun, jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar Wakapolsek Kalideres AKP Antonius dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).

Kedua tersangka diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.

Mereka baru keluar penjara tiga bulan yang lalu karena kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku ini residivis, sudah tiga kali keluar masuk penjara, pernah juga di Polsek Kalideres," lanjut Antonius.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV Saat Curi Motor di Kalideres, 2 Pelaku Ditangkap

Antonius menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 29 November 2020, saat kedua pelaku mencari sasaran sepeda motor di kawasan Kalideres.

Pelaku kemudian melihat motor korban yang terparkir dengan keadaan tidak dikunci stang.

Kedua pelaku segera menggasak motor milik korban dengan sebuah kunci letter T.

"Maka pelaku pakai kunci letter t, motor dibawa kabur dengan 2 kendaraan pelaku," kata Antonius.

Mendapati motornya raib, korban berinisial DC segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalideres.

Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir kamera CCTV yang ada di sekitar TKP.

Dari sebuah rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua identitas pelaku.

Baca juga: Curi Tas Rp 80 Juta di Rumah Jeremy Thomas, PRT Jual Seharga Rp 300.000 untuk Bayar Utang

Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.

Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.

Namun, DA melawan ketika hendak ditangkap, sehingga kaki sebelah kanannya ditembak oleh polisi.

Usai menangkap pelaku, polisi mengidentifikasi keberadaan kendaraan milik DC dan segera mengembalikannya.

"Kami kembalikan kendaraan korban. Ini kendaraannya dipakai korban untuk sehari-hari mencari uang," papar Antonius.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com