TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpukan penumpang pesawat terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/12/2020) malam hingga Selasa pagi WIB.
Para penumpang tersebut adalah mereka yang baru tiba dari luar negeri, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
Menurut Kepala Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Kolonel LA Siladan, salah satu penyebab penumpukan tersebut para penumpang, khususnya WNA, tidak mengetahui adanya aturan yang baru ditetapkan.
Baca juga: Ini Penyebab Terjadinya Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
"Ini (WNA) banyak yang tidak tahu (aturan yang berlaku). (Mereka) pada protes," kata Siladan, Selasa sore.
Pada Senin kemarin, Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 yang menyatakan, para penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri wajib melakukan karantina selama lima hari.
WNI dikarantina secara gratis di tempat khusus yang disediakan pemerintah.
Sementara WNA harus menjalani karantina di hotel atau penginapan yang telah mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biaya pribadi.
SE tersebut berlaku sejak 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021.
LA Siladan mengatakan, banyak WNA sempat menolak untuk menjalani karantina.
Hal itu juga jadi sebab terjadinya penumpukan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Tapi akhirnya, WNA sama WNI yang datang mau untuk diajak karantina," ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian mengonfirmasi kepadatan penumpang pesawat yang terjadi kemarin malam.
"Tadi malam ada beberapa penerbangan yang langsung dalam waktu bersamaan, sehingga, ada sekitar lebih dari 100 orang di sana (Terminal 3)," papar Adi Ferdian.
Penumpukan penumpang yang sempat terjadi pada Senin malam itu diunggah ke media sosial oleh akun Twitter @arisrmd.
Akun tersebut mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang memenuhi sebuah ruangan yang ia sebut sebagai T3 (Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta).