JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Hyundai Handana Riadi Hanindyoputro (25) sudah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tanpa didampingi pengacara di Mapolda Metro Jaya.
Handana diperiksa atas kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh Aiptu Imam Chambali.
Sebagai informasi, pemukulan diduga terjadi ketika Handana dan Imam terlibat cekcok, sebelum akhirnya Handana menyerempet mobil Imam hingga menyebabkan kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Handana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, baru diperiksa korbannya yang melaporkan. Kan baru kemarin (buat) laporannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Selasa (28/12/2020).
Baca juga: Kisah Suami Korban Kecelakaan Pasar Minggu, Terima Kabar Duka Lewat Orang Tak Dikenal di Instagram
Awalnya, Handana meminta didampingi pengacara. Namun, akhirnya Handana mau diperiksa sendiri.
“Akhirnya mau diperiksa korbannya. Ini lagi disusun (hasil) penyidikan,” ujar Jimmy.
Handana diperiksa terkait laporan dugaan pemukulan oleh Aiptu Imam. Penyidik memeriksa seputar peristiwa pemukulan yang terjadi di sekitar Yayasan Suluh.
Tindak lanjut kasus pemukulan Handana oleh Aiptu Imam sudah dalam proses pengumpulan barang bukti.
Jimmy mengatakan, penyidik sudah mengantongi rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian pemukulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.