Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Spesialis Curanmor di Kalideres: Gagal Rayakan Tahun Baru, Kaki Pun Kena Peluru

Kompas.com - 30/12/2020, 08:55 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Kalideres menangkap DA dan MRA, pelaku curanmor yang telah berkali-kali melancarkan aksinya di Jakarta. Mereka ditangkap di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.

Ketika hendak ditangkap, salah seorang pelaku, DA melawan polisi. Imbasnya, kaki sebelah kanan DA ditembak.

Ternyata ini bukan kali pertama DA dan MRA berurusan dengan pihak kepolisian.

Mereka sudah tiga kali masuk keluar penjara. Kasus terakhir mereka adalah pencurian dengan kekerasan. Karena kasus itu, keduanya mendekam di bui selama 1 tahun 3 bulan.

Baca juga: Polsek Kalideres Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Kini, keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tertangkap karena CCTV

DA dan MRA ditangkap usai polisi mengidentifikasi mereka lewat rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi dari (rekaman kamera) CCTV, pelaku terlihat pada saat datang maupun bawa motor sangat jelas," jelas Wakapolsek Kalideres AKP Antonius, pada konferensi pers Selasa (29/12/2020).

Antonius menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Hari Minggu, 29 November 2020, saat kedua pelaku mencari sasaran pencurian sepeda motor di kawasan Kalideres.

"Awal mula kejadian Minggu, 29 November. Kedua pelaku mobile mencari sasaran curanmor," lanjut Antonius.

Baca juga: Pencuri di Kalideres Ditangkap Setelah 5 Kali Beraksi, Motor Hasil Curian Dikembalikan ke Korban

Pelaku kemudian melihat motor korban berinisial DC yang terparkir dengan keadaan tidak dikunci stang di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua pelaku segera menggasak kendaraan motor tersebut dengan kunci letter T.

"Maka pelaku pakai kunci letter T, motor dibawa kabur dengan dua kendaraan pelaku," ujar Antonius.

Mendapati motornya raib, DC segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalideres.

Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir CCTV yang ada si sekitar TKP.

Dari sebuah rekaman CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua identitas pelaku.

Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres. Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.

Baca juga: Curi Motor di Kalideres, Pelaku Ingin Kumpulkan Duit untuk Pesta Tahun Baru

Curi motor untuk pesta tahun baru

DA dan MRA mengaku mencuri sebab ingin mengumpulkan uang untuk digunakan berpesta di malam pergantian tahun mendatang.

"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar Antonius.

Selain berpesta, DA dan MRA juga mengaku ingin jalan-jalan pada malam pergantian tahun baru nanti.

Mereka tak memiliki penghasilan lain karena tak memiliki pekerjaan tetap.

Pasalnya, pelaku baru keluar penjara tiga bulan yang lalu karena kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku ini residivis. Sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pernah juga di Polsek Kalideres," lanjut Antonius.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV Saat Curi Motor di Kalideres, 2 Pelaku Ditangkap

Sudah lima kali beraksi

Sejak keluar penjara, DA dan MRA telah lima kali melakukan aksinya di sekitar Jakarta.

Lima motor yang dicuri oleh DA dan MRA telah dilacak keberadaannya dan kini berada di Polsek Kalideres.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi menjelaskan bahwa kelima aksi curanmor tersebut tidak hanya dilaksanakan di daerah Kalideres, melainkan meliputi daerah lain di Jakarta.

"Nggak hanya di Kalideres lima itu. Ada juga di tempat lain," jelas Anggoro, Selasa.

Salah satu motor, yakni milik DC juga dikembalikan pada Selasa.

"Kami kembalikan kendaraan korban (DC). Ini kendaraannya dipakai korban untuk sehari-hari mencari uang," ujar Antonius.

Sementara pemilik dari empat kendaraan lainnya masih dicari oleh polisi.

"Yang penting masyarakat senang ya," tambah Anggoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com