JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2020, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah kasus tersebut, Polres Jakbar paling banyak menyita narkotika jenis ganja, yakni 664,5 kilogram.
"Satnarkoba berhasil mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Selain ganja, ada pula narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, obat-obatan golongan IV, dan tembakau gorila yang diungkap polisi.
"Untuk sabu-sabu berhasil diungkap sebanyak 52 kilogram, kemudian ganja 664,5 kilogram, ekstasi 12.317 butir, narkotika atau obat-obatan golongan IV 5.341butir, tembakau gorila 11.539,6 gram," sambung Audie.
Selain itu, sebanyak 2.562 gram bahan kimia pembuat tembakau gorila dan 48.048 gram obat-obatan berbahaya lainnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: 173 Kilogram Ganja Diselundupkan dalam Truk Buah-buahan Tujuan Jakarta
Sementara itu, sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditangkap oleh polisi.
"Jumlah tersangka yang kami amankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan," lanjut Audie.
Dari seluruh tersangka, sebanyak 733 orang adalah warga negara Indonesia (WNI), sedangkan dua orang lainnya merupakan warga negara asing.
Jumlah produsen yang ditangkap Polres Jakarta Barat adalah sebanyak enam orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.