Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2020, Polres Jakbar Ungkap 557 Kasus Narkoba, 664,5 Kilogram Ganja Disita

Kompas.com - 30/12/2020, 15:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2020, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari jumlah kasus tersebut, Polres Jakbar paling banyak menyita narkotika jenis ganja, yakni 664,5 kilogram.

"Satnarkoba berhasil mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

Selain ganja, ada pula narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, obat-obatan golongan IV, dan tembakau gorila yang diungkap polisi.

"Untuk sabu-sabu berhasil diungkap sebanyak 52 kilogram, kemudian ganja 664,5 kilogram, ekstasi 12.317 butir, narkotika atau obat-obatan golongan IV 5.341butir, tembakau gorila 11.539,6 gram," sambung Audie.

Selain itu, sebanyak 2.562 gram bahan kimia pembuat tembakau gorila dan 48.048 gram obat-obatan berbahaya lainnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: 173 Kilogram Ganja Diselundupkan dalam Truk Buah-buahan Tujuan Jakarta

Sementara itu, sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditangkap oleh polisi.

"Jumlah tersangka yang kami amankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan," lanjut Audie.

Dari seluruh tersangka, sebanyak 733 orang adalah warga negara Indonesia (WNI), sedangkan dua orang lainnya merupakan warga negara asing.

Jumlah produsen yang ditangkap Polres Jakarta Barat adalah sebanyak enam orang.

Kemudian, 689 orang pengedar dan 40 orang pengguna narkotika juga ditangkap.

"Dari jumlah tersebut, kalau dibuat rata-rata 1-2 orang per hari kami tangkap," lanjut Audie.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap menurun.

Baca juga: Marak Penyelundupan Narkoba Saat Pandemi Covid-19, Polisi: Mereka Anggap Ada Kelemahan

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa jumlah kasus yang diungkap pada tahun sebelumnya sebanyak 892.

"2019 itu total laporan polisi yang ditangani ada 892 kasus. Di tahun ini 557 kasus. Artinya ada penurunan. Jumlah barang bukti juga menurun," jelas Ronaldo, Rabu.

Namun, terdapat peningkatan pada jumlah barang bukti ganja yang disita polisi.

"Ada penurunan di barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, tapi ada peningkatan di barang bukti ganja. Jadi ganja itu di tahun sebelumnya ada 39 kilogram hampir 40 kilogram, di tahun ini sampai 664 kilogram," kata Ronaldo.

Audie menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba.

"Ini semua tidak lepas dari partisipasi masyarakat dan kami berharap nanti di tahun 2021 Polres Jakarta Barat akan semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com